Pemda Dilarang Depositokan Dana Gaji PNS

Minggu, 03 April 2011 – 23:42 WIB

JAKARTA--Pemerintah daerah diminta tidak menahan-nahan pembayaran gaji baru PNS serta rapel gaji untuk Januari hingga MaretPasalnya, ada indikasi pemda sengaja menahan pembayara untuk mendapatkan bunga deposito yang cukup menggiurkan.

"Sebaiknya kenaikan gaji PNS sebesar 15 persen serta rapelannya secepatnya dibayarkan

BACA JUGA: Pekan Depan KPK Beber Kajian Dana PSSI

Apalagi Kementerian Keuangan sudah menyatakan realisasi pembayarannya awal April (1/4)
Kan dananya sudah ada, pemda tinggal membayarkannya saja," imbau Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho, Minggu (3/4).

Dia mengaku prihatin dengan laporan adanya keterlambatan pembayaran gaji baru serta rapelan hingga Mei

BACA JUGA: Soal Gedung Baru, Koalisi LSM Gugat DPR

Ironisnya, ada kesengajaan dari pemda untuk mendapatkan bunga deposito
"Merupakan pelanggaran kalau pemda sengaja menahan dana gaji karena ingin bunga bank

BACA JUGA: Yakin Bebas, Malinda Ingin Terus Koleksi Ferrari

Kalau sudah siap bayar langsung direalisasian, jangan ditahan-tahan," tegasnya.

Keterlambatan pembayaran gaji PNS, menurut Ramli, tidak perlu terjadi kalau pemda telah menyiapkan persyaratan administrasinya sejak awalTerlebih ini bukan kali pertama dilakukan, tapi rutin dilakukan tiap tahun.

"Kalau saya perhatikan, instansi vertikal yang biasanya membayar tepat waktu seperti Kanwil Agama dan PolriYang ruwet itu instansi horisontalLantaran dibawah pemda, makanya realisasi pembayarannya tergantung kepala daerahnyaKarena itu kami imbau, dana gaji yang sudah di rekening pemda, sebaiknya langsung direalisasikan," tuturnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Tak Akan Bela DSW


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler