JAKARTA - Kalangan LSM terus mematangkan konsep gugatan hukum terkait dengan pembangunan gedung baru DPRNamun, saat ini, mereka masih berjalan sendiri-sendiri dalam dua koalisi besar
BACA JUGA: Yakin Bebas, Malinda Ingin Terus Koleksi Ferrari
Koalisi pertama dimotori Indonesia Corruption Watch (ICW) dan yang kedua digerakkan oleh Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra)
ICW bersama sejumlah koalisi LSM, misalnya, tengah menyiapkan gerakan seribu somasi
BACA JUGA: Kejaksaan Tak Akan Bela DSW
Gerakan yang juga dilakukan di sejumlah daerah di luar Jakarta itu ditujukan kepada pimpinan dan fraksi DPR pendukung pembangunan gedung baru"Somasi atau peringatan ini merupakan langkah awal dari upaya hukum masyarakat lainnya yang akan ditempuh seperti gugatan citizen law suit," kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho, Sabtu (2/4).
Menurut dia, langkah itu merupakan protes terhadap sikap keras kepala pimpinan DPR yang memaksakan pembangunan gedung setinggi 36 lantai tersebut
BACA JUGA: Soal Umar Patek, Polri Hanya Percaya Tes DNA
"Padahal, rencana itu banyak ditentang rakyat maupun internal DPR sendiri," ujar Emerson.Koalisi, imbuh Emerson, juga berencana mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan alokasi anggaran pembangunan gedung DPR di APBN"Semua upaya hukum akan disiapkan oleh tim pembela hukum yang dikoordinasi YLBHI dan LBH Jakarta," tegas Emerson.
Adapun gugatan hukum yang akan dilakukan Seknas Fitra dan koalisinya juga sudah finalMereka menggandeng sejumlah LSMDi antaranya, Asppuk, Perkumpulan Inisiatif Bandung, Prakarsa, PWYP, P3M, dan ICHS
Sekjen Seknas Fitra Yuna Farhan mengatakan, sudah ada pembicaraan dengan ICW dan YLBHI untuk menggabungkan konsep gugatanProsesnya masih terus berjalan"Kemungkinan memang kita akan mengajukan gugatan secara bersama-sama," kata Yuna(bay/dyn pri/c6/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Malinda Sempat Telepon Politisi-Pengusaha
Redaktur : Tim Redaksi