Pemda Diminta Bantu PNS Beli Tanah untuk Perumahan

Rabu, 28 Mei 2014 – 15:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta pemda menetapkan area perumahan yang pasti untuk lokasi pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayahnya masing-masing. Ini untuk meminimalisir spekulan tanah yang memainkan harga tanah.

“Kami berharap Pemda memiliki tata ruang yang baik dengan menetapkan area kuning untuk perumahan MBR. Dengan demikian, pemanfaatan lahan untuk perumahan bisa diketahui secara luas oleh masyarakat,” ujar Asisten Deputi Pengembangan Kerjasama dan Kemitraan Deputi Perumahan Formal Kemenpera Bernaldy dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN, Rabu (28/5).

BACA JUGA: Chairul Tanjung Sambangi KPK

Menurut Bernaldy, beberapa permasalahan yang sering dihadapi Pemda adalah soal tanah dan Perda yang mengatur tentang perumahan.

Itu sebabnya Pemda harus dapat menetapkan area mana yang diperuntukkan bagi lokasi perumahan khususnya rumah untuk MBR.

BACA JUGA: Dana Proyek Transmisi Listrik di Sumatera Lebih Rp 10 T

“Pemda bisa membantu PNS dengan membeli tanah untuk lokasi perumahan para abdi negara tersebut.  Kami juga berharap Pemda bisa membebaskan pajak untuk rumah yang mendapat subsidi dari pemerintah sehingga lebih banyak masyarakat yang memiliki rumah dengan harga terjangkau,” harapnya. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Bebaskan Lahan Listrik Sumatera, BUMN Siapkan Rp 480 M

BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Longgarkan Kegiatan Devisa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler