Pemda Diminta Jemput Warganya di Penampungan Eks Gafatar

Rabu, 27 Januari 2016 – 19:19 WIB
Wagito (41) salah satu eks Gafatar yang berasal dari Cilacap memperlihatkan tulisan "Apa Salah Kami?" di lokasi pengungsian di Markas Perbekalan dan Angkutan Kodam (Bekangdam) XII Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (20/1). Foto: MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST/JPG

JAKARTA--Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta sejumlah pemerintah daerah menjemput warganya mantan anggota Gafatar yang saat ini diungsikan di Pontianak. Para mantan Gafatar itu diungsikan setelah pemukimannya diserang warga setempat, pekan lalu.

"Tiga sampai lima hari saja di penampungan. Pemda diharapkan segera menjemput mereka. Setelah dijemput, harus lakukan proses identifikasi," ujar Khofifah usai rapat bersama kementerian terkait di kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Rabu (27/1).

Khofifah mengatakan, meski keluarga yang menjemput pihaknya tidak akan mengizinkan. Semua yang menjemput pengungsi harus bersama pemdanya masing-masing. Hal itu dianggapnya penting karena ada warga yang tidak memiliki kartu kependudukan. Karena itu, Pemda dibutuhkan untuk menyiapkan kartu kependudukan bagi mantan anggota Gafatar.

Selain itu, Khofifah mengakui, ada beberapa warga yang ingin mengikuti proses transmigrasi dan tidak ingin kembali ke kampung halamannya masing-masing. Karena itu, akan dilakukan identifikasi bagi yang menginginkan transmigrasi.

"Kami koordinasi dengan kementerian transmigrasi. Nanti pemerintah kabupaten/kota akan mengkomunikasikan Pemda Kaltim dan Kaltara untuk tujuan transmigrasi yang bisa memungkinkan," imbuh Khofifah.

Khofifah mengatakan, pihaknya juga fokus mencari warga yang hilang saat bergabung Gafatar melalui identifikasi di penampungan. "Kami ingin pastikan suami yang mencari anak mereka, istri yang mencari suami dan sebaliknya. Ini kami prioritaskan," tandas Khofifah. (flo/jpnn).

BACA JUGA: Rapat dengan KPK, Masinton: Apa Ada Markup di Proyek Kereta Cepat?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Laode: KPK Selalu Pakai Brimob


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler