Pemda Diminta Permudah Izin Bangun Perumahan

Senin, 14 Juni 2010 – 18:11 WIB
JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) diminta menjadikan perumahan sebagai salah satu instrumen pengembangan kotaOleh karena itu, pihak pemda diharapkan dapat mempermudah perizinan pembangunan perumahan, serta menggandeng para investor untuk berinvestasi di bidang properti

BACA JUGA: Daerah Diminta Dukung Program PP & PA

Demikian antara lain dikatakan Menpera Suharso Monoarfa, saat acara pengecoran terakhir lantai atap (topping off) Tower A Centerpoint Apartment, di Bekasi, Senin (14/6).

"Saya harap Pemda ke depan bisa menjadikan perumahan (sebagai) bagian dari instrumen pengembangan kota," ujar Menpera, dalam rilisnya kepada JPNN, Senin (14/6).

Diterangkan Suharso, Bekasi sebagai wilayah yang berbatasan dengan ibukota Jakarta memiliki lokasi yang strategis, sehingga sangat terbuka untuk bisnis perumahan karena jumlah penduduk yang cukup besar
"Adanya kebutuhan akan perumahan yang cukup besar, tentunya menjadi tantangan bagi pemda agar dapat bekerjasama dengan pihak pengembang dalam hal pemenuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ungkapnya.

Dalam perencanaan kota ke depan, terang Menpera lagi, makanya pemda setempat harusnya sudah memasukkan unsur perumahan

BACA JUGA: Jabar Tertinggi Kasus HIV/AIDS

Sebab katanya, perumahan juga sangat menentukan perkembangan kota di masa yang mendatang
(esy/jpnn)

BACA JUGA: Setahun 10 Ribu Ibu Hamil Meninggal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gizi Buruk Masih Landa 19 Provinsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler