Pemda Diminta Umumkan Nilai Tes CPNS

Minggu, 26 Desember 2010 – 21:16 WIB
Peserta seleksi penerimaan CPNS mengerjakan soal tes. Foto: Dok.JPPhoto

JAKARTA -  Meski pengumuman skor tes CPNS belum ada aturannya, namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) tetap meminta Pemda sebagai penyelenggara seleksi untuk mengumumkannyaTujuannya, untuk meminimalkan celah kecurangan dalam proses seleksi CPNS.

"Jadi bukan hanya nama-nama saja yang diumumkan

BACA JUGA: Uskup Agung Minta Umat Tingkatkan Bela Rasa

Sebaiknya disertakan dengan nilai juga," ujar Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB, Ramli Naibaho, Minggu (26/12).

Menurut Ramli, imbauan itu telah disosialisasikan pada seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menjadi mitra pemda dalam pelaksanaan penerimaan CPNS
"Memang di dalam PP belum dicantumkan soal pencantuman nilai tes CPNS

BACA JUGA: Fans Ariel Melebihi Kuota

Yang baru diatur itu tentang kewajiban para rektor memasukkan hasil tes CPNS, mulai nomor, nama, nilai serta perangkingan ke BKN juga selain ke pemda
Ini sebagai gawang pusat untuk menghindari kecurangan di daerah," tuturnya.

Namun mengingat banyaknya kasus kecurangan yang dilakukan pemda, pemerintah pusat pun meminta untuk mengumumkan nilainya juga

BACA JUGA: Sultan Tetap Harus Tanggung Jawab

Ramli menambahkan, pihaknya sedang merumuskan grand design untuk penerimaan CPNSSalah satunya adalah dengan mengeluarkan ketentuan mengingat di dalam bentuk PP agar pemda wajib mencantumkan nilai disamping nama serta rangking hasil tes CPNS.

"Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa kita bahas bersama DPR RI, agar ketentuan ini bisa segera ditetapkan dan diberlakukan," pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paus Ingatkan Toleransi Beragama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler