JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok mengatakan bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tetap harus mempertanggungjawabkan kebijakann yang dibuatnya. Alasannya, jabatan gubernur mempunyai atasan yakni Menteri Dalam Negeri dan Presiden.
"Sultan itu tak punya atasan, atasan Sultan itu TuhanHanya Tuhan yang bisa menegur Sultan
BACA JUGA: Paus Ingatkan Toleransi Beragama
Oleh karena itu Sultan gak harus melakukan laporan pertanggungjawaban, gak ada yang kritikSehubungan dengan itu, kata Mubarok, perlu adanya sistem yang mengaturnya
BACA JUGA: Sudi Anggap Tiket Bukan Gratifikasi
Kata dia, Sultan sebagai Gubernur tidak menjabat seumur hidup, apalagi Sultan sendiri yang menolaknya."Sri Sultan HB sendiri gak mau jadi gubernur seumur hidup
BACA JUGA: Belum Ada Pejabat Laporkan Gratifikasi
Berapa lama, ya lima tahun," tukasnya.Dijelaskan Mubarok, pemerintah tetap menjamin keistimewaan Yogyakarta, karena itu perlu Undang-undang yang menampung keistimewaan YogyakartaDalam konsepnya, kata dia, nama yang dicalonkan sebagai gubernur Yogyakarta adalah hak Keraton.
"Kalau ditetapkan siapa? Tapi yang jelas dalam konsep, orang yang dicalonkan menjadi gubernur itu yang berhak dari Keraton untuk menjamin bahwa Gubernur itu selanjutnya orangnya keraton, itu keistimewaan," tukasnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ormas Keras, Pemerintah Loyo
Redaktur : Tim Redaksi