Sultan Tetap Harus Tanggung Jawab

Sebagai Gubernur DIY

Minggu, 26 Desember 2010 – 10:35 WIB

JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok mengatakan bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tetap harus mempertanggungjawabkan kebijakann yang dibuatnya.  Alasannya, jabatan gubernur mempunyai atasan yakni Menteri Dalam Negeri dan Presiden.

"Sultan itu tak punya atasan, atasan Sultan itu TuhanHanya Tuhan yang bisa menegur Sultan

BACA JUGA: Paus Ingatkan Toleransi Beragama

Oleh karena itu Sultan gak harus melakukan laporan pertanggungjawaban, gak ada yang kritik
Tapi sebagai gubernur punya atasan, ada DPRD, Menteri Dalam Negeri, ada presiden," kata Achmad Mubarok di sela-sela sebuah diskusi di Jakarta, kemarin.

Sehubungan dengan itu, kata Mubarok, perlu adanya sistem yang mengaturnya

BACA JUGA: Sudi Anggap Tiket Bukan Gratifikasi

Kata dia, Sultan sebagai Gubernur tidak menjabat seumur hidup, apalagi Sultan sendiri yang menolaknya.

"Sri Sultan HB sendiri gak mau jadi gubernur seumur hidup
Berarti harus ada penggantian, butuh Undang-undang

BACA JUGA: Belum Ada Pejabat Laporkan Gratifikasi

Berapa lama, ya lima tahun," tukasnya.

Dijelaskan Mubarok, pemerintah tetap menjamin keistimewaan Yogyakarta, karena itu perlu Undang-undang yang menampung keistimewaan YogyakartaDalam konsepnya, kata dia, nama yang dicalonkan sebagai gubernur Yogyakarta adalah hak Keraton.

"Kalau ditetapkan siapa? Tapi yang jelas dalam konsep,  orang yang dicalonkan menjadi gubernur itu yang berhak dari Keraton untuk menjamin bahwa Gubernur itu selanjutnya orangnya keraton, itu keistimewaan," tukasnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ormas Keras, Pemerintah Loyo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler