JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut mendorong Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota yang ada di sekitar Danau Toba, ikut terlibat dalam pengelolaan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pascahabis kontrak dengan perusahaan Jepang pada 2013Sebagai langkah awal, kemendagri menyarankan pemprov dan 10 kabupaten/kota membentuk Badan Usaha Bersama Antar Daerah (BUBAD).
Pakar pengelolaan keuangan daerah dari Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, setelah BUBAD terbentuk, maka dibentuk Perseroan Terbatas (PT), yang dimiliki dan dikelola secara bersama oleh pemprov dan 10 kabupaten/kota itu.
Menurut Donny -panggilan Reydonnyzar- dalam PT tersebut pemprov dan 10 kabupaten/kota sudah menyertakan modalnya, sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah. Menurut Donny, begitu sudah terbentuk PT, maka pemda akan lebih mudah mencari modal lebih besar untuk ikut mengelola Inalum.
"Dengan terbentuknya PT dimaksud, memudahkan untuk memperoleh pembiayaan baik dari luar negeri maupun dalam negeri
BACA JUGA: BUMN Rugi Bakal Dirombak
Kalau menggunakan sindikasi keuangan internasional, sebagai PT bisa-bisa saja"Kalau yang ngurus jago-jago, gampang cari duit," ujar mantan Direktur Administrasi Pendapatan Kemendagri itu.
Opsi kedua, setelah terbentuk PT, bisa saja pemda menggandeng pihak swasta dan juga pemerintah pusat.
Opsi ketiga, tanpa perlu pinjam uang
BACA JUGA: Pengusaha Ingin Kabinet Baru Fokus Garap Ekonomi
Caranya, dengan sharing dana antardaerah itu sendiriUntuk bisa mendapatkan dana, kata Donny, bisa saja pemprov dan 10 kabupaten/kota sejak sekarang mengurangi belanja APBD-nya, untuk dikumpulkan sebagai penyertaan modal ke Inalum
BACA JUGA: Mendag Diganti, DPR Happy
"Penyertaan modal harus dilihat sebagai keuntungan yang tertunda," imbuhnya.Berkali-kali dia mengingatkan bahwa tidak mungkin pemda mendapatkan golden shareMemang, lanjutnya, ada pemda yang bisa mendapatkan golden share"Tapi golden share tidak bisa untuk InalumIni business to business, harus dalam bentuk penyertaan modalHarus dikelola secara bisnis," ujar Donny.
Diingatkan juga, jika ikut mengelola Inalum, pemda harus mampu bekerja secara profesional, menguasai manajemen, memenej utang, dan punya fleksibilitas"Fleksibilitas, dalam arti harus lincah mencari sumber-sumber pembiayaan," kata birokrat asal Sumbar itu.
Nantinya, jika pemda sudah ikut terlibat mengelola Inalum, lanjutnya, Kemendagri juga akan memberikan asistensi, supervisi, bimbingan, pelatihan, dan fasilitasi(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Merasa Berat Bakal Ditinggal Dahlan
Redaktur : Tim Redaksi