Pemda Harus Lahirkan Industri Baru

Rabu, 15 Mei 2019 – 09:34 WIB
Kawasan industri di Batam. Foto: dalil harahap / batampos.co.id / JPG

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah daerah harus berpartisipasi aktif untuk meningkatkan daya saing para pelaku usaha demi menghadapi perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) tingkat ASEAN.

Apalagi Perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) memasuki tahun ketujuh.

BACA JUGA: Produk Impor Bikin Industri Meter Air Domestik Terjepit

Direktur Perundingan ASEAN Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Donna Gultom mengatakan, RCEP harus memfasilitasi lahirnya industri baru di negara-negara anggota.

’’Ini kesempatan bagi Indonesia untuk melahirkan industri baru yang bahan bakunya berasal dari 16 negara anggota,’’ katanya, Selasa (14/5).

BACA JUGA: Lintasarta Perkuat Komitmen Dukung Transformasi Digital Pelaku Industri

BACA JUGA: Beri Apresiasi untuk Keseriusan Pertamina Garap Petrokimia

Sebagai mitra, Indonesia bisa mendapatkan bahan baku dengan harga murah dari 15 negara anggota yang lain. Setelah itu, produk jadinya bisa diekspor ke 15 negara tersebut.

BACA JUGA: Industri Berkembang, Tenaga Kerja Terserap Signifikan

’’Jadi, potensi ini harus dimanfaatkan,’’ tegas Donna.

Menurut dia, pemerintah daerah berperan penting dalam memanfaatkan potensi tersebut.

Pemda bisa merumuskan kebijakan-kebijakan yang mendorong lahirnya industri-industri baru.

’’Pemda harus menginisiasi, menggerakkan, dan membuat rekomendasi tentang apa yang bisa dikerjakan bersama,’’ katanya.

Pemda juga bisa mengonsep langkah-langkah yang bisa dilakukan sektor swasta.

Enam negara mitra dagang ASEAN adalah Tiongkok, Jepang, Korsel, India, Selandia Baru, dan Australia.

ASEAN sudah menjalin kerja sama dengan enam negara mitra tersebut melalui ASEAN-China Free Trade Area (AC-FTA), ASEAN-Japan Economic Partnership Agreement, ASEAN-Korea FTA, ASEAN-Australia New Zealand FTA, dan ASEAN-India FTA.

Tahun ini perundingan RCEP memasuki tahun ke-7. ’’Sangat alot,’’ kata Donna.

Namun, dia yakin perundingan akan menghasilkan kesepakatan tahun ini. Kajian hukum bakal menyusul tahun depan.

Jika tepat waktu, penandatanganan dilangsungkan pada November 2020.

’’Ratifikasi di Indonesia agak lama karena harus lewat DPR. Lagi pula, ini menyangkut FTA yang besar,’’ paparnya. (res/c15/hep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tol Trans Jawa Dorong Pengembangan Kawasan Industri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler