Hatta yang ditemui yang ditemui di gedung DPR RI, Senin (27/10), usai menghadiri pembahasan RUU Susduk, mengatakan, pemerintah pusat meminta seluruh kepala daerah menghormati dan menaati RUU Pornografi yang nantinya akan disahkan.
"Pertama, apa yang ditolak sejumlah provinsi itu sudah diakomodir oleh pemerintah dalam pembahasan RUU Pornografi
BACA JUGA: RUU Pornografi Disahkan Pekan Ini
Kedua, yang tak kalah penting adalah ketika RUU Pornografi sudah disahkan, tiap warga negara wajib untuk melaksanakan dan mengikuti, termasuk gubernurnya," ujarnya.Ditanya, apakah ada arahan khusus dari Presdien tentang materi dalam RUU Pornografi? Menurut Menteri dari Partai Amanat Nasional itu nampak keberatan menjawab hal itu
Namun demikian, sambungnya, pemerintah pusat dapat memahami munculnya kekhawatiran sejumlah kelompok masyarakat tentang materi-materi dalam RUU pornografi
BACA JUGA: PDS Minta Kadernya Donor Darah
Bahkan, kata HAtta menegaskan, pemerintah sudah memasukkan draft revisi yang antara lain untuk mengakomodir penolakan dari kelompok seniman, budayawan maupun masyarakat tradisional."Yang pasti orang pakai kemben tidak akan diartikan porno
Dikatakan, inti masalah RUU Pornografi saat ini memang pada sosialisasi
BACA JUGA: BBM Dijadikan Komoditas Politik
Pasalnya, pemahaman masyarakat atas RUU Pornografi sangat beragam(ara)BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Pemerintah Turunkan BBM
Redaktur : Tim Redaksi