Pemda Harus Tanggap Menemukan Ormas Menyimpang

Rabu, 18 April 2018 – 15:30 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengingatkan para kepala daerah untuk terus meningkatkan komunikasi yang intensif dengan seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), tokoh agama, tokoh adat serta tokoh masyarakat yang ada. 

Menurut Tjahjo, komunikasi intensif penting untuk melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan adanya ormas menyimpang. Dengan komunikasi yang intensif makaakan dapat menjaga stabilitas daerah dan nasional. 

BACA JUGA: Pemda Diminta Atur Pasar Tumpah Saat Lebaran 2018

“Pemda juga harus memberi jaminan pada seluruh warga negara untuk bisa menjalankan keyakinan yang dianut,” ujar Tjahjo pada Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (Rakornas FKUB) di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (18/4). 

Tjahjo kemudian mengingatkan kembali kepada para kepala daerah yang hadir sebagai peserta Rakornas FKUB tentang keberadaan Ormas Gafatar yang telah dibubarkan beberapa waktu lalu. Ia berharap daerah dapat cepat tanggap jika menemukan ormas-ormas yang menyimpang. 

BACA JUGA: Tjahjo Kumolo: Setahun Cukup 1 Undang-Undang

“Rekrutmen anggotanya tidak tahu, tiba-tiba hijrah ke luar Pulau Jawa, punya agenda mengambil alih kekuasaan. Ini ormas yang aneh, menggabungkan tata ibadah Islam dengan Kristen," katanya. 

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga menyatakan, saat ini ada sekitar 371.757 ormas yang terdaftar. Itu belum termasuk ormas yang hanya memiliki akta notaris atau geng motor yang juga dapat disebut sebagai ormas. Sebagian besar dari jumlah itu merupakan ormas berbasis agama. 

BACA JUGA: Tjahjo: Hanya 2,2 Juta Pemilih Pilkada Belum Punya KTP-El

Menurut Tjahjo, banyaknya jumlah ormas merupakan hal yang biasa. Karena undang-undang menjamin setiap warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Meski demikian, pemerintah perlu melakukan pengawasan dengan baik. Jangan sampai ada ormas yang menyimpang dari Pancasila.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KTP-El untuk Penganut Kepercayaan Diproses Usai Pilkada 2018


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler