Tjahjo Kumolo: Setahun Cukup 1 Undang-Undang

Jumat, 06 April 2018 – 17:04 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambangi pimpinan DPR untuk membahas program legislasi nasional (prolegnas).

"Salah satu yang dibahas yang berkaitan dengan prolegnas karena saya sebagai mendagri juga," ungkap Tjahjo di gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/4).

BACA JUGA: Anggaran Kesehatan di Papua Jauh Lebih Besar Dibanding Jabar

Dia menambahkan, salah satu tugas utama DPR adalah membuat undang-undang bersama pemerintah.

Tjahjo berharap dalam setahun tidak banyak UU yang dibuat.

BACA JUGA: Mendagri: Kritik Boleh, Jangan Menghina

Menurut dia, jumlah UU yang sedikit tetapi bermanfaat untuk masyarakat akan jauh lebih baik.

"Satu tahun satu dua UU cukup asal ada manfaat buat masyarakat luas. Tidak harus 10 UU, 20 UU," kata Tjahjo.

BACA JUGA: Mendagri Usulkan Sumarsono untuk Jadi Pj Gubernur Sulsel

Menurut dia, hal inilah yang akan dibahas bersama pimpinan DPR nanti.

"Kami pengin memangkas, merampingkan aturan yang ada," ujar mantan sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo: Hanya 2,2 Juta Pemilih Pilkada Belum Punya KTP-El


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler