Pemda Ogah Minta Formasi PPPK 2022, Kemendikbudristek Tetap Ngotot Harus Tercapai Target Satu Juta

Selasa, 29 Maret 2022 – 10:12 WIB
Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan kondisi terkini soal PPPK guru. Foto: tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Prediksi sejumlah pengamat pendidikan bahwa pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 bakal gagal sepertinya mulai terbukti.

Hal ini dilihat dari sikap Pemda yang ogah meminta formasi PPPK 2022. Padahal, di daerahnya ada guru honorer yang lulus passing grade (PG), tetapi tidak ada formasi PPPK 2021.

BACA JUGA: KemenPAN-RB Beber Aturan Seleksi PPPK 2022, Prioritas Honorer, Masa Kerja Diperhitungkan

Data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) per 28 Maret 2022 menunjukkan dari kuota yang disiapkan sebanyak 758.018, usulan Pemda yang masuk hanya 131.239 atau 17,3 persen. Angka ini masih jauh dari kuota yang disiapkan pemerintah.

Kondisi tersebut juga dikeluhkan Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril. Kebutuhan guru banyak, tetapi tidak imbang dengan usulan Pemda untuk formasi PPPK 2022.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KKB Bantai Marinir di Papua, KSAL Berikan Perintah, Jenderal Andika Mendukung Penuh

"Untuk PPPK 2022, usulan Pemda sangat minim, padahal kebutuhan PPPK banyak sekali," kata Dirjen Iwan dalam RDP Panja Formasi GTK PPPK 2022 Komisi X DPR RI, Senin (28/3).

Iwan mengungkapkan usulan Pemda tersebut sudah termasuk formasi guru agama sebanyak 39.007 atau 16,7 persen dari 233.955 kebutuhan.

BACA JUGA: Fraksi PPP Bakal Mengadang RUU Sisdiknas, Nadiem Makarim Siap-siap Saja

Kemudian guru seni budaya (termasuk muatan lokal, bahasa daerah, dan kesenian) yang diusulkan hanya 2.330 atau 23,2 persen dari 10.047 kebutuhan. Usulan Pemda untuk formasi guru PJOK sebanyak 11.111 atau 16,3 persen dari total kebutuhan sebanyak 68.145.

"Untuk guru kelas TK yang diusulkan Pemda sebanyak 664 atau 28,4 persen dari 2.340 kebutuhan," ujarnya.

Dari data tersebut lanjut Iwan, pemerintah pusat mengalami kesulitan dalam pemenuhan kuata 1 juta PPPK guru. Selain itu, bagaimana juga pemerintah menuntaskan masalah honorer sampai 2023 jika formasi yang diusulkan daerah sangat sedikit 

Untuk mengatasi masalah tersebut menurut Dirjen Iwan, Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan koordinasi dengan Pemda.

"Insyaallah April mendatang kami akan berkoordinasi dengan Pemda untuk meningkatkan jumlah formasi yang diusulkan agar program 1 juta PPPK guru tercapai," pungkas Iwan Syahril.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HNW: Penghapusan Madrasah dalam RUU Sisdiknas Tidak Sesuai Konstitusi


Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler