Pemda Pusing Menghitung Formasi CPNS 2024 & PPPK yang Akan Diusulkan, Oalah

Selasa, 09 Januari 2024 – 11:52 WIB
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Pemerintah akan membuka seleksi CASN 2024, baik untuk formasi CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Total jumlah formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 mencapai 2.302.543 formasi.

BACA JUGA: Jutaan Formasi PPPK 2024, Honorer Bodong Masuk Database BKN Tetap Saja Mumet

Instansi Pusat mendapat kuota 429.183 formasi, terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 formasi PPPK.

Instansi Daerah mendapat jatah formasi sebanyak 1.867.333, yang terdiri dari 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

BACA JUGA: Alarm Pengisian DRH NIP PPPK 2023 Harus Dinyalakan, Bahaya!

Formasi PPPK 2024 di instansi daerah tersebut dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan 417.196, dan formasi untuk tenaga teknis 547.416.

Dengan demikian, untuk program pengangkatan massal honorer jadi PPPK pada 2024 tersedia 1.605.694 formasi, gabungan jatah formasi PPPK instansi pusat dan pemda.

BACA JUGA: Honorer Teknis P1 Harus Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Langsung Penempatan 

Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan kajian dan penghitungan terhadap kebutuhan ASN 2024 sebagai acuan usulan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024.

"Kami sudah minta masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) menghitung kebutuhan ASN mereka, jangan sampai kami bilang kurang, tetapi ternyata kelebihan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Senin (8/1).

Sekda mengingatkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar kebutuhan ASN dihitung berdasarkan beban kerja, jabatan, dan evaluasi kerja.

Apalagi, banyak ASN yang masuk masa pensiun, mutasi, pindah tugas dan alasan-alasan lainnya.

"Pasalnya, usulan formasi CPNS kami tidak hanya berbicara satu-dua tahun saja tetapi untuk 5 tahun ke depan," katanya.

Hanya saja, sambungnya, untuk penghitungan dan usulan ASN, daerah tidak hanya menghitung kebutuhan SDM semata, tetapi juga anggaran untuk kebutuhan penggajian.

Sementara, anggaran gaji ASN tidak boleh lebih dari 30 persen APBD, itu termasuk untuk gaji PPPK.

Sementara dana alokasi umum (DAU) hingga saat ini belum pernah bertambah.

Oleh karena itu, pemerintah daerah juga harus bekerja keras untuk mencari sumber-sumber baru pendapatan asli daerah (PAD) dengan mendorong pejabat-pejabat yang mengelola PAD.

"Jika tahun ini PAD misalnya ditarget Rp400 miliar, maka tahun berikutnya harus bisa Rp500 miliar atau Rp700 miliar," katanya.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Mataram bisa membuka rekrutmen CPNS sesuai dengan kebutuhan dan anggaran untuk gaji sudah siap.

"Kami akui, jumlah ASN di Kota Mataram saat ini belum ideal, tetapi untuk usulan formasi, beban kerja tetap prioritas kita (Pemko Mataram) hitung," katanya. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler