jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen CPNS baru khusus untuk pemerintah daerah (pemda) direncanakan akan dilakukan tahun depan.
Sementara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan pengurusan nomor induk kepegawaian (NIK) CPNS hasil rekrutmen 2017, keluar per 1 Desember 2017.
BACA JUGA: Hanya 20 Persen Peserta SKD CPNS Lulus Passing Grade
Sehingga tahun depan sudah tidak disibukkan dengan urusan pemberkasan.
Laporan BKN menyebutkan rekrutmen CPNS untuk periode pertama yakni Mahkamah Agung dan Kemenkum HAM sudah selesai.
BACA JUGA: Rekrutmen CPNS Daerah Dimulai Awal 2018
Kemudian untuk rekrutmen CPNS periode kedua, yang terdiri dari 60 instansi pusat dan Pemprov Kalimantan Utara, belum beres.
’’Mayoritas sudah mengumumkan seleksi kompetensi dasar (SKD, red),’’ kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan di Jakarta kemarin (15/11).
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Sudah Siapkan Anggaran Rekrutmen CPNS
BKN mencatat saat ini tinggal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Pemprov Kalimantan Utara yang belum mengumumkan SKD.
BKN terus mendorong supaya kedua instansi itu segera mengumumkan kelulusan SKD.
Kemudian beranjak pada tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB). Setelah digelar SKB, maka bisa ditetapkan nama pelamar yang lolos seleksi CPNS baru.
Ridwan menjelaskan sebelum hasil akhir rekrutmen CPNS diumumkan, terlebih dahulu dilakukan sinkronisasi nilai dengan formula di Kementerian PAN-RB.
Kementerian yang dipimpin Asman Abnur itu menetapkan bobot penilaian akhir adalah 40 persen skor SKD dan 60 persen skor SKB.
Dia mengatakan BKN berharap seluruh rangkaian seleksi CPNS bisa secepatnya diselesaikan. Sebab BKN sudah menetapkan tanggal mulai tugas (TMT) CPNS baru hasil rekrutmen tahun ini terhitung per 1 Desember 2017.
Urusan pemberkasan untuk penerbitan NIP CPNS baru, tidak hanya terkonsentrasi di kantor BKN pusat di Jakarta. Tetapi juga diproses melalui kantor perwakilan BKN di daerah.
Sementara itu bagi masyarakat yang tidak lolos seleksi CPNS 2017 diharapkan tidak patah semangat.
Sebab tahun depan pemerintah menjadwalkan rekrutmen CPNS baru khusus untuk pemerintah daerah. Namun sampai saat ini jumlah kuotanya belum ditetapkan.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menuturkan, pengangkatan CPNS pemda 2018 sampai sekarang masih proses penyusunan kriteria-kriteria penerimaan. Kemudian juga masih menghitung kebutuhan dari masing-masing pemda.
’’Usulan kebutuhan CPNS baru dari pemda juga perlu divalidasi,’’ jelasnya. Usulan dari pemda itu diajukan ke Kementerian PAN-RB melalui aplikasi e-formasi.
Dia menjelaskan rekrutmen CPNS baru terkait dengan regulasi struktur organisasi di PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah.
Sebelumnya Menteri PAN-RB Asman Abnur di Makassar mengatakan rekturmen CPNS baru digelar setelah rangkaian seleksi CPNS baru 2017 rampung.
Dia mengatakan salah satu syarat pemda mendapatkan alokasi CPNS baru adalah, belanja pegawai di APBD tidak lebih dari 50 persen.
Dia ingin seleksi CPNS pemda bisa digelar secepatnya. Sebab ada posisi strategis yang benar-benar kekurangan PNS.
’’Contohnya ingin mewujudkan ketahanan pangan, tetapi PNS penyuluh pertaniannya tidak ada,’’ jelasnya. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ombudsman: Rekrutmen CPNS Mulai Bagus, Bebas KKN
Redaktur & Reporter : Soetomo