Pemda Salah Rekrut Pegawai

Selasa, 21 Juli 2009 – 18:43 WIB

JAKARTA – Mayoritas pemerintah daerah (pemda) melakukan rekrutmen pegawai tidak sesuai dengan kebutuhan, terutama dalam upaya memperbaiki laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Akibatnya, hingga saat ini sebagian besar LKPD diberi opini disclaimer oleh BPK

BACA JUGA: KPK Incar Korupsi di Otorita Batam

Kepala Direktorat Utama Revbangdiklat BPK, Daeng M Nazier mengatakan, mestinya pemda merekrut pegawai yang punya keahlian di bidang pengelolaan keuangan daerah
Ini penting agar keuangan daerah bisa dikelola secara transparan dan akuntabel

BACA JUGA: Teror Bom Cuma Telepon Iseng



“Litbang BPK sudah melakukan penelitian mengenai SDM pemerintah daerah di bidang pengelolaan keuangan
Ternyata sangat sedikit yang tahu akuntansi, dan yang ahli akuntansi sektor publik jauh lebih sedikit lagi,” ujar Daeng M Nazier di gedung BPK, Jakarta, Selasa (21/7). 

Dijelaskan Daeng, sebagian pemda menggunakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk memegang jabatan yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah

BACA JUGA: Operasi Intelijen Harus Ditingkatkan

Hanya saja, setelah dicek ke kampus IPDN, kurikulum di IPDN juga tidak banyak muatan mengenai ilmu akuntansi sektor publikKalau toh ada tenaga khusus dengan latar belakang akuntansi, kata Daeng, mereka tidak menguasai akuntansi keuangan di pemerintahan“Saat kuliah, mereka lebih banyak belajar akutansi sektor privat atau swastaNah, ini masalahnya,” urainya.

Daeng mengatakan, kesalahan tidak hanya dilakukan pemda tapi juga pemerintah pusatBerdasar informasi yang didapat dari sejumlah kepala daerah, sebenarnya beberapa pemda juga sudah mengajukan usulan pegawai yang punya keahlian keuanganHanya saja, usulan itu formasinya tidak disetujui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara

Daeng menjelaskan, sebenarnya BPK tidak punya kewenangan dalam hal perbaikan SDM pemdaDisebutkan, sudah tiga tahun masalah ini dibicarakan dengan pemerintah, tapi tampaknya belum juga ada langkah-langkah perbaikan“Perbaikan-perbaikan harus dipaksa, meski soal aturan itu urusan pemerintah dan DPRKita sudah bicara satu, dua, tiga tahun, tapi kok masih diam saja, maka kita mesti bergerak,” ujar mantan Dirjen Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD) Depdagri itu.

Disebutkan, Ketua BPK Anwar Nasution dan para anggotanya secara bergiliran berkeliling ke daerah untuk bertemu gubernur, bupati, dan walikotaLangkah awal untuk memaksa daerah untuk menata keuangannya, dengan cara kepala daerahnya diminta membuat surat pernyataan yang berisi komitmen memperbaiki pengelolaan keuangan

Langkah kedua, daerah diminta membuat rencana aksi agar hasil pemeriksaan LKPD bisa baikHanya saja, dari hampir 500 kabupaten/kota di Indonesia, baru 275 daerah yang menyerahkan rencana aksi untuk perubahan sistem pengelolaan keuanganSelebihnya belum menyerahkanKetiga, pemda juga diminta membuat sistem pembukuan keuangan yang terpadu“Ini sesuai dengan amanat undang-undang, karena dengan adanya pembukuan akan diketahui jelas posisi keuangan kita,” ucapnya.

Untuk membangun komitmen perbaikan pengeloalaan keuangan, Rabu (22/7) ini akan digelar seminar di gedung BPKRencananya, akan hadir empat menteri sebagai pembicara, yakni Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Mendagri Mardiyanto, Menpan Taufiq Effendi, dan Menhan Juwono Sudarsono(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Audit Stimulus Fiskal 2009


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler