BPK Audit Stimulus Fiskal 2009

Selasa, 21 Juli 2009 – 17:40 WIB

JAKARTA—Pemberian paket stimulus fiskal di Indonesia ternyata tanpa disadari  justru menimbulkan dampak negatifSelain itu, bahkan Indonesia juga dinilai belum siap melaksanakan program stimulus fiskal.  “Paket stimulus fiskal di Indonesia hanya terfokus pada penghematan pajak saja

BACA JUGA: Wisman Pilih Hotel Domestik

Lain dengan Malaysia, yang jangkauan sektornya lebih banyak,” kata Kepala Direktorat Litbang BPK, Gudono  dalam konpres di Kantor BPK, Selasa (21/7)

Dijelaskan, BPK sendiri akan melakukan audit terhadap stimulus fiskal 2009 sebesar Rp 73,3 triliun
Dari proses pemeriksaan tersebut, terangnya, BPK akan dapat melihat seberapa besar pengaruh pemberian stimulus fiskal ini oleh pemerintah.

“Karena stimulus fiskal bisa saja menimbulkan dampak positif maupun negatif,” tambahnya yang juga menambahkan, dalam proses audit, BPK juga lebih mengarah pada stimulus perpajakan yang nilainya hampir 75 persen dari total stimulus fiskal yang diberikan pemerintah

BACA JUGA: 5 Eksekutor Masuk Pelimpahan Tahap II

“Hasil audit stimulus ini akan diserahkan Oktober 2009,” lanjutnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini BPK RI telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPK Malaysia untuk melakukan riset mengenai bagimana memecahkan masalah perekonomian di tengah krisis global
Salah satunya, menyakut impact dari paket stimulus pemerintah yang memiliki dampak negatif.

“Contohnya saja di Amerika Serikat dampak negatif stimulus fiskal telah  mengakibatkan peningkatan jumlah pengangguran dari 8 persen menjadi lebih dari 9 persen

BACA JUGA: Perampokan Rp15 M Murni Kriminal

Jadi dari data tersebut, kita kita lihat kembali, apakah Indonesia masih layak untuk mempertahankan program stimulus fiskal,” serunya(cha/esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengurusan Paspor untuk Haji Dipermudah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler