Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK

Saksi Dugaan Korupsi APBD Langkat

Jumat, 27 Agustus 2010 – 22:33 WIB

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan anggota DPRD Sumut yang punya kaitan dengan kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Syamsul ArifinAnggota DPRD Sumut, Edi Rangkuti, Jumat (27/8) diperiksa lagi sebagai saksi

BACA JUGA: Coca Cola Bangun Asrama Ponpes

Sebelumnya, Kamis (26/8), politisi PDIP itu sudah dimintai keterangan bersama rekannya, Nurul Azhar (PPP)


"Hari ini cuman satu yang dipanggil sebagi saksi, yakni Edi Rangkuti," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada JPNN, Jumat (27/8)

BACA JUGA: Menko Kesra Siap Bantu Pengungsi Maluku

Sayangnya, sulit untuk memantau jam berapa Edi datang dan keluar dari gedung KPK
Ini lantaran cukup banyak orang berlalu lalang di gedung KPK

BACA JUGA: Kewenangan Ditambah, KPK Puji DPR

Bagian penerima tamu KPK sendiri, dalam beberapa tahun belakangan cukup ketat, tak mau membocorkan identitas saksi yang diserahkan ke bagian resepsionis

Hanya saja, berdasarkan keterangan Johan, Edi tidak lama menjalani pemeriksaan"Tadi dia datang dan diperiksa sebentar, katanya penyidik," ujar Johan yang mengaku mendapat informasi dari tim penyidik kasus dugaan korupsi APBD Langkat

Terkait dengan materi pemeriksaan, berulang kali Johan mengaku tidak tahu"Kalau menyangkut materi, terus terang saya tidak tahuItu urusan penyidik," ujar Johan, saat ditanya hubungan para saksi yang dipanggil KPK dengan kasus Langkat itu(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kursi Ketua KPK Akan Dipilih Ulang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler