JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan anggota DPRD Sumut yang punya kaitan dengan kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Syamsul ArifinAnggota DPRD Sumut, Edi Rangkuti, Jumat (27/8) diperiksa lagi sebagai saksi
BACA JUGA: Coca Cola Bangun Asrama Ponpes
Sebelumnya, Kamis (26/8), politisi PDIP itu sudah dimintai keterangan bersama rekannya, Nurul Azhar (PPP)"Hari ini cuman satu yang dipanggil sebagi saksi, yakni Edi Rangkuti," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada JPNN, Jumat (27/8)
BACA JUGA: Menko Kesra Siap Bantu Pengungsi Maluku
Sayangnya, sulit untuk memantau jam berapa Edi datang dan keluar dari gedung KPKBACA JUGA: Kewenangan Ditambah, KPK Puji DPR
Bagian penerima tamu KPK sendiri, dalam beberapa tahun belakangan cukup ketat, tak mau membocorkan identitas saksi yang diserahkan ke bagian resepsionisHanya saja, berdasarkan keterangan Johan, Edi tidak lama menjalani pemeriksaan"Tadi dia datang dan diperiksa sebentar, katanya penyidik," ujar Johan yang mengaku mendapat informasi dari tim penyidik kasus dugaan korupsi APBD Langkat
Terkait dengan materi pemeriksaan, berulang kali Johan mengaku tidak tahu"Kalau menyangkut materi, terus terang saya tidak tahuItu urusan penyidik," ujar Johan, saat ditanya hubungan para saksi yang dipanggil KPK dengan kasus Langkat itu(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kursi Ketua KPK Akan Dipilih Ulang
Redaktur : Tim Redaksi