Pemda Tak Antusias Mengusulkan Formasi PPPK 2021, Guru Honorer Kecewa Berat

Jumat, 26 Februari 2021 – 18:15 WIB
Satriwan Salim bicara soal rekrutmen guru PPPK 2021. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengungkapkan, seluruh honorer K2 maupun nonkategori putus asa melihat perkembangan usulan formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2021.

Pasalnya hingga saat ini usulan formasi guru PPPK 2021 dari daerah-daerah masih minim sehingga peluang mereka untuk ikut rekrutmen makin kecil. 

BACA JUGA: PPPK Kurang Diminati Pemda, Forum Guru: Alihkan ke CPNS Saja, Pasti Diburu

"Kalau usulan kebutuhan formasi guru PPPK tidak sampai satu juta otomatis kuota yang tersedia juga sedikit. Ini kan sangat merugikan guru-guru honorer K2 maupun nonkategori terutama usia di atas 35 tahun," kata Satriwan di Jakarta, Jumat (26/2).

Dia menyebutkan, sampai 2024 Indonesia kekurangan sekitar 1,3 juta guru aparatur sipil negara (ASN) di sekolah negeri.

BACA JUGA: April, PPPK Menerima Hampir Rp9 Juta, Guru Lebih Banyak, Alhamdulillah

Selama ini komposisi guru yang mengajar di sekolah negeri adalah 60 persen berstatus PNS dan 40 persen adalah honorer. 

Sementara usulan daerah baru separuh lebih. Pemda tidak memanfaatkan kuota guru PPPK yang disiapkan pusat. Padahal kebutuhannya 1 juta.

BACA JUGA: 6 Poin Instruksi Jenderal Listyo Sigit, Ke-3 terkait Nasib Bripka CS

"Sudah formasinya sedikit, kemudian hanya guru honorer yang lulus saja bisa isi formasi PPPK, bisa dibayangkan akan terjadi darurat guru ASN," kata Satriwan.

Tidak maksimalnya usulan formasi guru PPPK ini menurut Satriwan lantaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak optimal dalam berkoordinasi serta meyakinkan Pemda.

Kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) masih ragu mengusulkan kebutuhan guru PPPK ke pusat.

Sepertinya daerah setengah hati mengusulkan kebutuhan guru PPPK karena informasi yang tak utuh mengenai skema gaji dan tunjangan guru PPPK nantinya. Apakahh berasal dari APBN, transfer pusat ke daerah atau diambil dari APBD.

"Itu pertanyaan yang mengganjal Pemda agaknya, termasuk buruknya manajemen guru PPPK dari pusat yang sudah lolos seleksi tahap pertama pada 2019, yang berjumlah 34.954 guru PPPK, yang masih bermasalah hingga sekarang," tuturnya. (esy/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler