Pemda Tertutup soal Usulan Formasi PPPK 2024, P1 Khawatir Tidak Diakomodasi

Senin, 04 Maret 2024 – 09:51 WIB
Korwil GLPGPPPK Lamsel Fulkan Gaviri saat berorasi di demo beberapa waktu lalu. Foto dok. GLPGPPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Usulan formasi PPPK 2024 sudah ditutup Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, tidak semua pemerintah daerah terbuka soal berapa usulan formasi yang diajukan, sehingga honorer sulit mendapatkan informasi.

BACA JUGA: Formasi PPPK 2024 untuk Honorer Lulusan SMA Bukan Hanya di Dinas Damkar

Salah satunya Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang sangat tertutup dengan informasi mengenai arah kebijakannya dalam penyelesaian sisa guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021 atau prioritas satu (P1).

Koordinator wilayah (Korwil) Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lamsel Fulkan Gaviri menyampaikan sejak Januari  sudah mendekati pemda untuk mendapatkan informasi mengenai usulan formasi PPPK 2024.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Usulan Formasi PPPK 2024 Minim, Formasi Tenaga Teknis Banyak, Ada yang Disorot

Namun, hingga hari ini tidak ada sambutan positif dari Pemda. Pengurus GLPGPPPK Lamsel bahkan sudah bersurat kepada bupati untuk meminta audiensi, tetapi tidak direspons.

"Kami, 603 P1 sampai hari ini belum tahu berapa usulan formasi yang diajukan Pemkab Lamsel. Kami khawatir sekali karena Pemkab sangat tertutup," kata Fulkan kepada JPNN.com, Senin (4/3).

BACA JUGA: Usulan Formasi PPPK 2024 Minim, Honorer Bakal Tersisa Banyak, UU ASN Direvisi Lagi?

Surat permintaan audiensi sejak 15 Januari belum direspons juga. Komunikasi dengan protokoler bupati juga tidak ada respons.

Fulkan berharap pemkab Lamsel terbuka dalam menyampaikan informasi kepada P1 yang sudah nyata-nyata tinggal diangkat.

Dia khawatir jika pemkab Lamsel tidak mengusulkan maksimal seluruh P1, akan diberlakukan aturan baru.

"Kalau PP Manajemen ASN sudah ditetapkan bisa saja semua berubah kan. Apakah ada jaminan status P1 masih diberlakukan," cetusnya.

Dia masih ingat penjelasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) soal pemberlakuan PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Jika tidak dituntaskan tahun ini, guru honorer bisa masuk dalam sistem PPPK paruh waktu.

"Kami sangat khawatir Pemkab Lamsel hanya mengajukan sedikit formasi, imbasnya P1 lagi-lagi tidak terakomodasi," keluhnya.

Sebelumnya pada 15 Mei 2023, GLPGPPPK telah bertemu Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto. Saat itu, Bupati Nanang menyampaikan kondisi keuangan daerah sehingga hanya mengusulkan kuota 120 PPPK Guru pada seleksi 2023.

Ketidakmampuan pemda tersebut, ujar Fulkan, karena Pemkab Lamsel mengkhawatirkan tidak ada transfer dana alokasi umum (DAU) untuk penggajian di 2024. (esy/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler