jpnn.com - JAKARTA - Ini warning bagi pemerintah daerah yang berkinerja buruk. Bagi daerah yang akuntabilitas kinerjanya buruk tidak akan diberikan dana alokasi khusus (DAK).
"Mulai tahun ini, daerah-daerah yang kinerjanya buruk, layanan publik buruk, tidak ada leadership, maka DAK ini tidak akan dikeluarkan. Hal tersebut sesuai instruksi Presiden Joko Widodo," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kepada pers di sela-sela penyerahanan LAKIP kabupaten/kota, Senin (8/12).
BACA JUGA: Capim Dipilih Januari, KPK Tetap Bisa Kerja
Sedangkan bagi daerah yang berkinerja baik, lanjut Yuddy, akan diberikan reward berupa pemberian DAK. DAK ini nantinya bisa digunakan untuk melaksanakan program-program kerja daerah yang anggarannya tidak masuk dalam APBD.
"Dana ini untuk pembelian benih, bibit unggul, pembangunan jalan, dan program pembangunan lainnya yang tidak dibiayai dana APBD," tandasnya.
BACA JUGA: Ical Serahkan Hasil Munas Golkar Bali ke Menkumham
Ketentuan ini menurut Yuddy sudah resmi berlaku. Kepada daerah diminta mengikuti Permenpan 53 Tahun 2014 tentang Indikator Penilaian Akuntabilitas Kinerja. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Yuddy Minta Daerah tak Fokus dengan Besaran Penyerapan Anggaran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miras Oplosan, Alkohol 96 Persen yang Mudah Terbakar
Redaktur : Tim Redaksi