Pemdaprov Jabar Siap Terbitkan Obligasi Daerah

Sabtu, 26 Oktober 2019 – 13:07 WIB
Foto: Pemprov Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) berencana akan mengeluarkan obligasi daerah untuk keperluan pembangunan di Jabar.

Kebijakan ini sebetulnya ada dalam tiga aturan yakni Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 61/POJK.04/2017, POJK Nomor 62/POJK.04/2017, dan POJK Nomor 63/POJK.04/2017, yang dirilis OJK pada Desember 2017.

BACA JUGA: Kolaborasi Revitalisasi Pantai Barat dan Timur Pangandaran

Berdasarkan keterangan OJK, obligasi daerah merupakan upaya mendukung dan meningkatkan pembangunan infrastruktur sebagai peningkatan daya saing nasional juga pemerataan ekonomi ke seluruh penjuru Tanah Air.

Gubernur Jawa Jabar Ridwan Kamil mengatakan, Pemdaprov Jabar sebetulnya sudah mencantumkan obligasi daerah sebagai salah satu kolaborasi pendanaan pembangunan, selain bersumber dari APBD dan APBN, dana umat, pinjaman daerah, Corporate Social Responsibility (CSR), serta Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

BACA JUGA: Pekan Kerajinan Jadi Event Tahunan

Menurutnya, obligasi daerah memiliki peran penting. Sebab, kebutuhan anggaran untuk pembangunan yang bersumber dari APBD hanya sampai 10 persennya saja.
“Jadi dalam membangun Jawa Barat, kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Negara-negara maju di dunia melakukan inovasi pembiayaan, salah satunya dengan bond atau obligasi,” kata Emil –sapaan Ridwan Kamil.

Untuk itu, Pemprov Jabar sedang menyiapkan sebuah inovasi pembiayaan pembangunan dengan menerbitkan yang namanya obligasi daerah. Hal ini, diperlukan agar proses pembangunan infrastruktur diberbagai daerah di Jawa Barat dapat segera terealisasi.

BACA JUGA: PKJB Ajang Promosi Industri Kreatif

’’ Kita memiliki banyak proyek pembangunan infrastruktur mulai dari transportasi, pengelolaan sampah, command center, infrastruktur pariwisata, hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan,’’jelas Emil.

Sementara itu, Kepala Biro Investasi dan BUMD Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan, strategi percepatan untuk menerbitkan obligasi daerah akan segera dibuat.

Hal ini, dilakukan agar bentuk sumber pinjaman daerah jangka menengah dan/atau jangka panjang yang bersumber dari masyarakat segera diterbitkan.

Untuk itu, saat ini pihaknya membentuk tim percepatan untuk berkoordinasi dengan Kementrian Keuangan, Kemendagri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia.

’’Bagi Pemdaprov Jabar, urgensi dikeluarkannya obligasi daerah merujuk kepada nilai tabungan masyarakatnya. Sebab, minat investasi di masyarakat saat ini masih sangat apalagi penduduk Jabar terbesar di Indonesia,’’kata dia.

Noneng berharap, obligasi daerah ini Provinsi Jabar bisa lebih mandiri dalam perekonomian. Selama ini struktur perekonomian 42 persen dari industri berbasis impor. Dengan adanya pembiayaan yang diberikan masyarakat, kita akan lebih mandiri dan tidak lebih mudah terkena goncangan krisis luar.

Terkait bagaimana langkah Pemdprov Jabar untuk mengeluarkan obligasi daerah, Noneng berujar Tim Percepatan terus mengkaji kekuatan ekonomi, termasuk berapa pengembaliannya dari setiap obligasi daerah yang dibeli.

Kepada masyarakat yang membeli surat obligasi ini, akan memiliki keuntungan pengembalian setiap bulannya. sekaligus memililki sumbangsih dalam membangun Jabar.

“Hasil pembangunan (infrastruktur) ‘kan kembali lagi ke masyarakat. Jadi masyarakat untung, Jabar membangun,” tegas Noneng.

Nantinya, selain syarat-syarat dan prosedur yang harus dipenuhi sebelum menerbitkan obligasi daerah, Pemdaprov Jabar juga harus mengantongi izin DPRD Provinsi Jabar. Sebelum melalui penilaian Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Setelah prosesnya, harus ada Perda tentang pinjaman daerah ini. Lalu, nanti masuk ke pasar modal. Nanti yang menjual bukan Pemdaprov. Kami juga belajar ke banyak tempat. Support dari pusat juga kuat untuk menerbitkan (obligasi) ini,” tutur Noneng.

Untuk mendorong percepatan obligasi daerah bagi Jabar, Noneng pun berujar timnya terus mem-branding obligasi daerah sebagai inovasi dari investasi yang membawa partisipasi publik dalam membangun Jabar lebih berprestasi.

“(Obligasi) hutang, tetapi untuk membangun, bukan untuk konsumsi. Kalau pembangunan infrastruktur tinggi, tentu semua tahu manfaatnya, pertumbuhan ekonomi meningkat, bisa mengurangi kemiskinan dan pengangguran, menaikkan IPM. Juga trickle down effect untuk kehidupan masyarakat. Jadi obligasi daerah menjadi hal yang sangat penting,” tutupnya. (*)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler