jpnn.com, BANDUNG - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi kontributor terbesar dalam struktur pendapatan daerah sekaligus menopang pembiayaan pembangunan daerah di Jawa Barat. Dalam tiga tahun terakhir, rata-rata kontribusi realisasi PKB Jabar sebesar 21,63 persen terhadap realisasi pendapatan daerah atau 36,94 persen terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Demikian dikatakan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad saat membuka Forum Diskusi (Kapita Selekta) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat 2019 di Hotel Aston, Kota Bandung, Kamis (24/10/19).
BACA JUGA: Menjadikan Jabar Bebas Stunting Lewat Omaba
Selain itu, kata Daud, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar menargetkan PKB pada 2020 naik sebesar 63,13 persen dari tahun 2019. Menurut dia, target peningkatkan PKB tersebut muncul setelah pihaknya melakukan kajian secara komprehensif.
“Target pendapatan PKB tahun 2020 ini tidak muncul tiba-tiba, tapi kita punya database potensi kendaraan kita ada berapa. Sudah dihitung dan dan hasilnya dinilai cukup rasional,” katanya.
BACA JUGA: Gubernur Jabar Beri Arahan dalam Cloud Workshop Digital Transformation
Guna merealisasikan target tersebut, Pemdaprov Jabar perlu berinovasi dan melibatkan semua stakeholders di bidang pendapatan. Hal itu perlu dilakukan untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Menurut Daud, ada sejumlah faktor yang perlu ditinjau dalam mewujudkan kenaikan PKB tersebut, seperti proyeksi ekonomi makro pada tahun 2020 baik secara nasional maupun regional yang akan mempengaruhi pendapatan per kapita masyarakat.
BACA JUGA: Bangun Teknologi Informasi Pedesaan
Daud pun berharap Bapenda Jabar dapat menghadapi tantangan dengan mengedepankan inovasi dan kolaborasi. Dia mengingatkan, stabilitas pendanaan APBD Prov. Jabar akan bergantung pada kinerja Bapenda Jabar dalam melakukan intensifikasi pemungutan.
“Kepada teman-teman di Bapenda, optimis saja. Kita harus bisa berinovasi, berkolaborasi. Nanti dibantu Kepolisian dan semua stakeholder, bagaimana mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor ini,” kata Daud.(*)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi