Pemecatan 8 Anggota DPR Fraksi Demokrat Sarat Nepotisme

Kamis, 30 Oktober 2014 – 01:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menilai, keputusan Mahkamah Partai Demokrat yang memecat delapan kadernya dari kursi DPR, sudah jelas melanggar aturan, yakni mengangkangi putusan Mahkamah Konstitusi.

Refly mengatakan, ada empat nama dari delapan nama yang dipecat itu, sudah mengajukan gugatan ke MK dan MK menolaknya.

BACA JUGA: Komisi VI DPR Milik PAN, VII Jatah Gerindra

"Saya tahu karena saya sempat dijadikan ahli oleh mereka saat mengajukan gugatan ke MK. Ya kalau sudah ditolak, ya sudah karena putusan MK bersifat final," ujar Refly kepada JPNN di Jakarta, kemarin (29/10).

Hanya saja dia tak mau menyebutkan empat nama yang dia maksud, dengan alasan tidak etis.

BACA JUGA: KIH Klaim DPR Tandingan Bukan Sebuah Kudeta

Mantan staf ahli di MK itu menjelaskan, delapan anggota DPR yang dipecat itu masih bisa mengajukan banding ke Pengadilan Negeri. Pasalnya, kata dia, pasal 32 UU Nomor 2 Tahun 2011 sudah diatur bahwa putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan. Artinya, untuk kasus pemecatan ini belum final.

Ketua Majelis Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, juga mengakui, putusan yang dikeluarkan belum final. "Masih ada tahapan lagi, belum final," ujar mantan menkumham itu kepada JPNN Selasa (28/10) malam.

BACA JUGA: Fadli Zon: Silakan Sampai Kapan...

Maksudnya belum final, apakah kedua anggota DPR itu bisa mengajukan banding atas keputusan Mahkamah Partai? "Iya, bisa. Ini masih internal ya. Kok bisa menyebar seperti ini ya?" ujarnya dengan nada tanya.

Lebih lanjut, Refly Harus menilai, recall yang diputuskan Mahkamah Partai Demokrat itu hanyalah upaya dari sejumlah pengurus DPP yang gagal mendapatkan kursi lewat pileg 2014. "Mereka mencoba mendapatkan kursi gratis sekarang ini lewat Mahkamah Partai," ujar Refly.

Bahkan, Refly menyebut sangat kental aroma nepotismenya. "Coba cari datanya, nama-nama calon penggantinya itu siapa saja. Di situ terlihat ada bau nepotismenya," kata Refly.

Dikatakan Refly, jika ada nama yang dicpot karena dianggap tidak loyal, hal itu juga mengherankan. "Kalau dianggap tidak loyal, kenapa dulu dijadikan caleg? Kalau penilaiannya dilakukan sekarang, dasarnya apa, toh mereka baru saja menjadi anggota DPR?" kata Refly.

Dari data yang dihimpun koran ini, memang sejumlah nama yang bakal menjadi pengganti anggota DPR yang dicopot, mengindikasikan adanya bau nepotisme.

Didi Irawadi Syamsuddin, yang akan menggantikan Amin Santono yang dicopot, merupakan putra dari Amir Syamsuddin. Mantan menkumham ini adalah juga Ketua Majelis Partai Demokrat, yang meneken Surat Pemecatan tertanggal 17 Oktober 2014 itu.

Satu lagi adalah Juhaini Alie yang merupakan adik kandung Marzuki Alie. Mantan Ketua DPR ini adalah Waketum Majelis Tinggi Partai Demokrat. Juhaini mendapat jatah menggeser kursi  Wahyu Sanjaya yang juga kena pecat.

Nama-nama lainnya adalah petinggi DPP Demokrat. Roy Suryo yang akan menggantikan Ambar Cahyono adalah anggota Dewan Kehormatan dan anggota Majelis Partai.

Jhonny Allen yang bakal menggeser kursi Rooslynda Marpaung, juga punya jabatan mentereng di DPP. Jhonny Allen saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua Umum yang sekaligus anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Jafar Hafsah juga orang beken di DPP, yakni Ketua Departemen Kesejahteraan Rakyat. Dia berpeluang menggeser Nasyt Uma. (sam/jpnn)

Yang Dicopot dan Penggantinya

1. Rooslynda Marpaung diganti Jhonny Allen (Waketum Demokrat/anggota Majelis Tinggi)
2. Rudi H Bangun  diganti Hinca Panjaitan (Ketua DPP-Divisi Komunikasi Publik)
3. Ambar Cahyono diganti Roy Suryo (anggota Dewan Kehormatan/Majelis Partai)
4. Nasyt Uma diganti Jafar Hafsah (Ketua DPP Bid Kesejahteraan Rakyat)
5. Wahyu Sanjaya diganti Juhaini Alie (adik Marzuki Alie yang juga Waketum Majelis Tinggi)
6. Amin Santono diganti Didi Irawadi Syamsuddin (putra Ketua Majelis Partai Amir Syamsuddin)
7. Fandi Utomo diganti Lucy Kurniasari (Ketua DPP- Departemen Pemberantasan Aids dan Narkoba DPP)
8. Verna Gladys diganti Andi Saiman (Sekretaris Dep Politik dan Keamanan DPP-Korwil Sulteng)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kukuhkan DPR Tandingan, KIH Minta Presiden Terbitkan Perppu MD3


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler