jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki membela guru honorer di Kabupaten Bone yang dipecat lantaran mengunggah bukti gaji senilai Rp 700 ribu yang diterimanya ke media sosial.
Kasus yang dialami Hervina, guru honorer di SD Negeri 165 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ini merupakan gambaran betapa kondisi memprihatinkan pendidikan nasional kita.
BACA JUGA: Guru Honorer di Bone Dipecat, Kemendikbud Turun Tangan
"Bagaimana sebenarnya kasus pemecatan itu terjadi memang diharapkan Kemendikbud melalui Dinas Pendidikan, Pemda setempat dan pihak terkait memberikan klarifikasi," kata politikus Fraksi PAN ini dalam pesan elektroniknya kepada JPNN.com, Sabtu (13/7).
Dia berharap kasus ini ditangani dengan prinsip kekeluargaan. Terlepas bagaimana hal itu bisa terjadi, kasus ini menambah bukti bahwa pemerintah belum bisa hadir dalam memperbaiki nasib guru honorer.
BACA JUGA: Kasus Hervina, GTKHNK35: Bukti Arogansi Pihak Sekolah Kepada Guru Honorer
Padahal kehadiran guru honorer karena ketidakmampuan negara dalam mencukupi tenaga pendidik.
"Sungguh sangat besar jasa guru honorer. Dengan gaji yang sangat tidak memadai bersedia melakukan tugas mulia, mencerdaskan kehidupan anak bangsa yang sesungguhnya hal itu adalah kewajiban negara," ujarnya.
BACA JUGA: Guru Honorer Dipecat Gegara Pamer Gaji di Medsos, Begini Reaksi Sultan
Sebelumnya Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone untuk menyelesaikan isu yang berkembang terkait kasus unggahan gaji guru honorer, Hervina di SD Negeri 169 Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kadisdik Bone untuk mencari solusi terbaik terkait kejadian ini,” terang Dirjen Iwan dalam keterangannya, Jumat (12/2).
Dikatakannya, Kemendikbud dengan Kadisdik Kabupaten Bone berkomitmen akan mencari jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan mengedepankan musyawarah dan solusi untuk kedua pihak.
Kemendikbud mendorong semua pihak termasuk kepala sekolah dan guru honorer bersangkutan untuk bermusyawarah terlebih dahulu.
Sampai saat ini, Disdik Bone bersama semua pihak terkait telah menjalin komunikasi kepada Kepala SDN 169 Sadar dan Hervina dan akan dilanjutkan pada Senin,15 Februari 2021 mendatang untuk melakukan musyawarah, melakukan klarifikasi, dan mencari solusi terbaik.
Kemendikbud akan terus melakukan koordinasi secara berkelanjutan untuk memastikan kejadian ini terselesaikan dengan keputusan yang baik untuk semua pihak. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad