PENYERAHAN personel PNS Kabupaten Malaka oleh Kabupaten Belu menimbulkan masalah. Ya, sejak Januari hingga Februari ini, ratusan PNS dan guru di wilayah dua kabupaten tersebut belum menerima gaji karena terbentur masalah administrasi pembayaran.
Ya, Malaka diresmikan sebagai daerah otonom baru (DOB) dan merupakan pemekaran dari Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Di Kabupaten Belu, ada 182 PNS, termasuk guru, yang sampai saat ini belum menerima gaji. Sebab, gaji mereka terdaftar dalam DAU Kabupaten Malaka.
''Sementara itu, di Kabupaten Malaka, ada 172 PNS dan guru yang belum menerima gaji. Sebab, nama mereka tidak terdaftar dalam SK mutasi penyerahan PNS Malaka dari Kabupaten Belu yang ditandatangani gubernur,'' ungkap Asisten III Sekda Belu Ulu Emanuel di Atambua, Kabupaten Belu, kemarin (10/2). (ogi/lok/mas/diq)
BACA JUGA: Honorer Sragen Tolak Hasil Pengumuman Kelulusan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahli Auditor Sebut Audit BPK dan BPKP tidak Sah
Redaktur : Tim Redaksi