Pemenang Pilkada Taput dilaporkan ke KPK

Jumat, 21 November 2008 – 14:36 WIB
JAKARTA – Setelah pada Jumat pekan lalu (14/11) sekelompok massa melaporkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Nias Binahati B Baeha dan Bupati Nias Selatan (Nisel) Fahuwusa Laia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (21/11) giliran pemenang pilkada Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Torang Lumban Tobing yang dilaporkan ke lembaga pemberantas korupsi itu.

Puluhan warga Taput yang tergabung dalam Gerakan Anak Bangsa Taput (Gerbang Taput) melaporkan dugaan penyimpangan APBD di Pemkab Taput yang nilainya mencapai Rp357,815 miliarPada masa itu, bupati dijabat Torang Lumban Tobing

BACA JUGA: Telkom Minta Baralek Gadang Disiarkan Secara Nasional

Mereka juga mendesak agar pemerintah menunda pelantikan Torang sebagai Bupati Taput untuk yang kedua kalinya.

“Tadi kita sudah menyerahkan laporan dugaan korupsi di Taput ini ke Bagian Pengaduan KPK
Kepada pemerintah kita serukan agar Torang jangan dulu dilantik,” ungkap pimpinan Gerbang Taput, Roder Nababan kepada wartawan di gedung KPK, Jumat (21/11).

Roder mengakui, angka dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK merupakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

BACA JUGA: Cegah Trafficking, THM di Jayapura Dirazia

Ada 13 item yang disebutkan di situ, antara lain dana bantuan kepada partai politik sebesar Rp525 juta, dan dugaan penyimpangan dana bergulir untuk koperasi dan UKM sebesar Rp1,37 miliar.

Aksi unjuk rasa yang digelar Gerbang Taput dnegan massa sekitar 50-an orang hari ini tergolong unik
Tak ada orasi teriak-teriak sebagaimana biasanya yang dilakukan para demonstran

BACA JUGA: Pelantikan Bupati KLU Ditunda

Aksi kemarin hanya diramaikan oleh tetabuhan gondang, alat musik radisional khas Tapanuli(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KAI Uji Coba Kereta Wisata di Sumbar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler