Pemeran Wanita Video Dewasa PNS Banten Diperiksa

Jumat, 26 September 2014 – 18:36 WIB

jpnn.com - SERANG - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten, memeriksa salah satu pelaku pemeran dalam video mesum yang mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Menurut Kasubdit II Ditkrimsus Polda Banten AKBP Dadang Suherli, yang diperiksa adalah wanita berinisial IF merupakan tenaga kerja sukarela (TKS) di Dinas Kesehatan Provinsi (Pemprov) Banten. IF diakui pemeran wanita dalam video asusila tersebut.

BACA JUGA: Polisi Sita Kutang yang Dianggap Milik Kuntilanak

“IF statusnya masih sebagai pelapor,” kata Dadang kepada wartawan, Kamis (25/9).

Perwira tinggi melati dua ini mengatakan berdasarkan keterangan IF, adegan mesum tersebut memang benar dilakukan oleh dia dan mantan kekasihnya. Namun, IF tidak tahu jika adegan tersebut direkam.

BACA JUGA: Sewa Puluhan Komputer untuk Tes CPNS Serang

Dugaan sementara, pelaku pengunggah video mesum tersebut adalah kekasihnya lantaran sakit hati. Pemeran pria merekam adegan tersebut dengan menggunakan laptop. “Identitas pemeran prianya sudah kami ketahui,” akunya.

Perlu diketahui, awal mula beredarnya video mesum yang pemeran wanitanya menggunakan seragam PNS Pemprov Banten berasal dari dunia maya. Video mesum tersebut diduga berdurasi lebih dari dua jam. Namun yang beredar terpotong-potong dengan berbagai durasi. Dalam video tersebut, pemeran wanita yang terduga PNS memperlihatkan seragam dinas PNS Pemprov Banten sebelum melakukan hubungan badan dengan pasangannya di dalam kamar.

BACA JUGA: Anggota Yonif Tertembak Brimob, Danrem Ditarik ke Mabes TNI

Sementara, Plt Gubernur Banten Rano Karno mengancam akan membawa kasus video mesum ke meja hijau. “Selidiki dulu, kalau terbukti ada aturan yang mengaturnya,” kata Rano, dijumpai usai membuka Banten Ekspo 2014, di Stadion Maulana Yusuf, Serang.

Jika terbukti pelaku video mesum adalah pegawai Pemprov, kata Rano, maka tidak hanya sanksi pemecatan. Melainkan akan dibawa ke meja hijau, lantaran telah mencemarkan nama baik Pemprov Banten. “Tentu akan kita tindaklanjuti ini menyangkut lembaga,” katanya. (mg11/jar/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kekeringan di Purworejo Meluas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler