Pemeras dan Penganiaya Sopir Truk Itu Ambruk Ditembak Polisi, nih Tampangnya

Jumat, 27 Desember 2019 – 03:30 WIB
Personel Polres Belawan mengamankan tersangka SA (30) memeras sopir truk mengangkut kayu di Belawan, Rabu (25/12). Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - SA, 30, pelaku penganiayaan dan pemerasan terhadap seorang sopir truk yang tengah melintas di daerah Sicanang, Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, ambruk ditembak polisi.

Tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur, karena berusaha menyerang petugas, saat akan dilakukan penangkapan.

BACA JUGA: Hakim Militer Dipecat Lantaran Berbuat Terlarang dengan Perempuan Bersuami

Kapolres Belawan AKBP Muhammad R Dayan mengatakan korbannya adalah sopir truk bermuatan kayu, Ramadhona, 35, warga Pulau Samosir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

"Tersangka merupakan warga Belawan Bahari dan sudah diamankan Kamis (26/12) sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap. Pelaku kini masih menjalani perawatan di rumah sakit," ujar AKBP Muhammad R Dayan.

BACA JUGA: Siswa SD Hamil 5 Bulan Itu Akhirnya Berani Ungkap Pelakunya, Oh Ternyata

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui tersangka sudah sering melakukan pemerasan terhadap sopir truk yang melintas di Belawan.

"Bahkan, pelaku tak segan-segan menganiaya warga setempat jika berani melaporkan aksinya kepada petugas kepolisian," ujarnya.

BACA JUGA: Tiga Hari Sebelum Meninggal, Hakim Jamaluddin ke Maimunah: Saya Enggak Sanggup Lagi

Dayan menyebutkan, dari tangan tersangka, penyidik menyita barang bukti pisau dan potongan baju korban, serta sejumlah uang.

Selain itu, aparat kepolisian masih mengejar pelaku lainnya (DPO).

"Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan melanggar Pasal 368 subsider 361 KUH Pidana denga ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," katanya.

Sebelumnya, peristiwa pemerasan itu terjadi pada tanggal 17 Desember 2019. Saat itu korban Ramadhona (35) sopir truk  melintas di Simpang Sicanang dan dihadang oleh kedua pelaku, yakni SA dan rekannya (DPO).

BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Maimunah Soal Malam Sebelum Hakim PN Medan Jamaluddin Tewas Terbunuh

Korban yang tidak mengenal pelaku, diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp20.000 sambil menodongkan sebilah pisau.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler