JAKARTA -- Persoalan pemeriksaan empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan pencekalan bos PT Masaro Anggoro Widjojo, semakin rumitWakil Ketua KPK Moh Jasin menuding Komisi III DPR berada di balik pemeriksaan pimpinan KPK ini
BACA JUGA: Ruki: Jadi Ketua KPK Tidak Enak
Jasin menduga, pemeriksaan ini merupakan orderan dari komisi yang membidangi masalah hukum itu.Saat mengatakan hal tersebut kepada wartawan di gedung KPK, Senin (14/9), Moh Jasin tampak sudah tidak tahan lagi dengan 'permainan' di balik pemeriksaan ini
BACA JUGA: Istri Pertama: Nasrudin Janji Kasih Rp500 Juta
Jasin mengatakan, tuduhan mengenai pencabutan pencekalan sudah tidak mempan karena surat pencabutan pencekalan yang disebutkan berasal dari pimpinan KPK itu ternyata palsu.Begitu pun, kasus tuduhan suap juga mulai hilang karena memang tidak ada pimpinan KPK yang terlibat
BACA JUGA: Pemudik Mulai Serbu Stasiun Pasar Senen
Ini ada apa?"Jasin mengaku mendapatkan informasi, desakan Komisi III DPR agar kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK disampaikan saat komisi hukum itu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Mabes Polri, beberapa waktu lalu"Informasi yang kita terima, ada dari Komisi III memunculkan lagi agar polisi melakukan pemeriksaan kepada KPK," ungkap Jasin.
Dia mengaku heran, pasalnya pimpinan KPK merasa langkah-langkahnya untuk mengusut kasus korupsi malah diganggu aparat hukum lain"Kita memproses hukum, koruptorIni kok dibelain penegak hukum lainIni ada apa," ujarnyaDikatakan, upaya untuk mengganggu KPK terlihat sistematisSecara terang-terangan, Jasin mengakui memang kinerja KPK sudah mulai terganggu"Jadi secara sistematis, KPK jelas digangguKalau begini terus, kapan mau bekerjanya," kata Jasin.
Seperti diketahui, empat pimpinan KPK yakni Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, Haryono Umar, dan Moh Jasin pada Jumat pekan lalu telah diperiksa di Bareskrim Mabes PolriMereka dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan penyalahgunaan wewenang pencekalan terhadap Anggoro Widjojo(sam,pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Diminta Selamatkan KPK
Redaktur : Tim Redaksi