jpnn.com - JAKARTA -- Hingga pukul 16.45, Kejaksaan Agung masih memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu diperiksa sebagai saksi kunci kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut.
BACA JUGA: Jimly Klaim Ingin jadi Penyelamat KPK
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, mengatakan, pemeriksaan Gatot masih berjalan. "Pemeriksaan belum selesai," ujarnya di Kejagung, Selasa (25/8).
Karenanya, Tony mengaku belum bisa menginformasikan hasil pemeriksaan karena belum selesai. "Makanya saya belum bisa ngomong apa-apa," katanya.
BACA JUGA: Capim KPK Ini Siap Garap Istri Sendiri jika Terlibat Korupsi
Seperti diketahui, ini merupakan pemeriksaan perdana untuk Gatot. Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Gatot yang kini mendekam di tahanan KPK karena kasus suap hakim PTUN, Medan, Sumut, batal digelar.
Kejagung juga sudah menggarap sejumlah saksi, termasuk Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. Namun, sampai saat ini Korps Adhyaksa belum menetapkan seorang pun tersangka.
BACA JUGA: Menko Rizal Bakal Sunat 20 Perizinan Demi Pangkas Dwelling Time
Beberapa waktu lalu, Tony menyatakan bahwa jumlah tersangka dalam kasus ini bisa lebih satu orang. (boy/jpn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Bambang Diserang Akbar, Tenaaaang...Ada Pak Misbakhun
Redaktur : Tim Redaksi