jpnn.com - JAKARTA – Mantan Ketua DPR Setya Novanto diperiksa Kejaksaan Agung sejak pukul 08.00 WIB hingga kurang lebih pukul 14.30 WIB. Namun, pemeriksaan harus dihentikan sebelum Novanto menjawab seluruh pertanyaan tim penyelidik Kejagung.
Jampidsus Kejagung Arminsyah mengatakan penyelidik sedianya menyiapkan 36 pertanyaan untuk Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu. Namun, pemeriksaan dihentikan pada pertanyaan yang ke-22.
BACA JUGA: Usai Diperiksa Kejagung, Setya Novanto Bilang Begini, Percaya Nggak Sih?
“Kebetulan baru sampai pertanyaan 22 yang bersangkutan meminta izin karena sore ini mau ke NTB ada rapat DPD,” kata Arminsyah di Kejagung, Kamis (4/2).
Novanto baru akan kembali lagi ke Jakarta pada Minggu (7/2) atau Senin (8/2). Karenanya, kata Arminsyah, atas kesepakatan tim penyelidik pemeriksaan dihentikan sementara. "Kita akan lanjutkan minggu depan. Kalau tidak Selasa (9/2) atau Rabu (10/2). Karena hari Senin (8/2) libur,” tegasnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Dari Ruang Pemeriksaan Kejagung, Novanto Terlihat...
BACA JUGA: Ketua MPR RI: Islam Di Indonesia Layak Jadi Contoh Dunia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya, Papa Novanto Digarap Kejaksaan Agung
Redaktur : Tim Redaksi