jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/5) lalu. Sedianya, Nurhadi akan diperiksa sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Nurhadi menjelaskan mengapa Nurhadi tak hadir Jumat kemarin.
BACA JUGA: Soal Kisruh Saut dengan HMI, Ini Pendapat Mantan Penasehat KPK
"Memang kemarin alasannya karena orang tuanya sakit," kata Yuyuk di markas KPK, Senin (23/5).
Karena itu, lembaga antikorupsi akan menjadwal ulang pemeriksaan anak buah Ketua MA Hatta Ali itu.
BACA JUGA: Kemenpar Akan Standarisasi Instruktur Selam
"Jadi pemeriksaannya akan dijadwal ulang," ujar Yuyuk.
Hanya saja, Yuyuk tak menyebutkan kapan penjadwalan ulang terhadap Nurhadi. Selain itu, Nurhadi juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
BACA JUGA: WOW! KPK Tangkap Hakim Pengadilan Tipikor
KPK sudah menggeledah ruang kerja Nurhadi di MA, termasuk rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan uang Rp 1,7 miliar.
Hingga saat ini, KPK tengah mendalami asal muasal uang itu. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan seorang perantara suap Doddy Aryanto Supeno sebagai tersangka. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luar Biasa, Bamsoet Hibahkan Gajinya Untuk Bripka Seladi
Redaktur : Tim Redaksi