WOW! KPK Tangkap Hakim Pengadilan Tipikor

Senin, 23 Mei 2016 – 21:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA --  Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan, Senin (23/5). Kali ini, tim KPK meringkus Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP (55). JP yang juga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu itu  ditangkap di rumah dinasnya sekitar pukul 15.30.

Informasi ini dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo. "TKP (tempat kejadian perkara) rumdin Ketua PN Kepahiang, JP (55)," kata Agus Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/5). 

BACA JUGA: Luar Biasa, Bamsoet Hibahkan Gajinya Untuk Bripka Seladi

Belum diketahui kasus yang membuat ketua PN itu terjaring OTT KPK. Belum juga terkonfirmasi soal barang bukti yang diamankan.

Saat ini, JP sudah diamankan penyidik antirasuah. Namun demikian, belum ada informasi kapan JP akan digelandang ke markas KPK di Jakarta. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Lagi, KPK Sita Mobil Bupati Subang

BACA JUGA: Ini Kenapa Mendagri Mustahil Cabut Perda Miras

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menggusur Tanpa Musyawarah, Tanda Pemimpin Tak Berjiwa Pancasila


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler