jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah membuat kesepakatan trilateral dengan Filipina dan Malaysia. Kesepakatan itu untuk melawan kelompok separatis Abu Sayyaf.
"Pemerintah harus melakukan segala upaya untuk membebaskan WNI yang disandera oleh kelompok tersebut," kata Charles dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/1).
BACA JUGA: 5 WNI Diculik Abu Sayyaf Lagi, DPR Minta Penjagaan di Perbatasan Diperketat
Charles mengatakan, pada 2016 yang lalu, Indonesia, Malaysia dan Filipina sudah menandatangani kesepakatan trilateral terkait dengan pengamanan wilayah perairan di kawasan. Kesepakatan tersebut mencakup kerja sama dalam melakukan patroli bersama dan pertukaran informasi dalam rangka mengamankan perairan dari berbagai aksi kejahatan.
"Sayangnya kesepakatan tersebut tidak dijalankan sehingga tingkat kerawanan di perairan tersebut masih tinggi," kata politikus PDI Perjuangan ini.
BACA JUGA: Menlu Retno Belum Tahu Kondisi WNI yang Disandera Abu Sayyaf
Charles melihat pengalaman di Selat Malaka, kerja sama antarnegara dapat secara efektif memberantas kejahatan di perairan. Dahulu Selat Malaka adalah perairan yang sangat rawan akan kejahatan perompakan, pembajakan dan pencurian.
"Kerja sama antara Indonesia, Malaysia, Thailand dan Singapura dalam melakukan patroli bersama melalui Operasi Eye in the Sky (patroli udara) sudah menurunkan angka kejahatan di Selat Malaka secara drastis," kata Charles.
BACA JUGA: Inilah Pemain Timnas U-19 Paling Bagus Kondisi Fisiknya
Karenanya, kata dia, untuk mengatasi penculikan oleh Abu Sayyaf, pemerintah RI harus mendesak Malaysia dan Filipina untuk bersama-sama menjalankan kerja sama pengamanan yang sudah pernah disepakati.
"Kerja sama juga dapat meliputi penempatan sea marshal atau personel bersenjata pada kapal-kapal yang melewati jalur-jalur rawan," kata dia.
Penggunaan teknologi seperti alat-alat deteksi dan penginderaan jarak jauh yang dimiliki oleh angkatan bersenjata tiga negara, kata dia, juga dapat secara efektif mencegah berbagai aksi kejahatan di laut termasuk penculikan.
"TNI misalnya sudah memiliki Pusat Informasi Maritim yang juga dibekali peralatan untuk membaca secara detail pergerakan kapal di wilayah perairan," tutup Charles. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga