Pemerintah Ajukan Kuota 100 Ribu untuk CPNS dan P3K

Minggu, 16 Februari 2014 – 12:07 WIB
Pegawai Negeri Sipil. Foto: Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Tahun ini pemerintah akan menerima aparatur sipil negara sebanyak 100 ribu orang. Kuota 100 ribu itu akan dibagi untuk CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

"Saya sudah mengajukan kepada Menkeu untuk meminta kuota 100 ribu untuk penerimaan pegawai tahun anggaran 2014. Namun sejauh ini belum ada jawaban. Kalau misalnya, dikurangi saya berjuang agar dikabulkan karena kuota tersebut sudah termasuk P3K juga," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Azwar Abubakar kepada JPNN, Minggu (16/2).

BACA JUGA: Horee...Honorer K2 Gagal jadi CPNS tak Perlu Di-PHK

Ditanya berapa persentase antara CPNS dan P3K, politisi PAN ini mengaku masih akan dibahas lagi dalam internal pemerintah. "Yang penting sekarang kita dapat kuotanya dulu. Kalau soal bagi-bagi, kita pasti adil lah. Yang penting prinsipnya harus sesuai kebutuhan," tegasnya.

Dihubungi terpisah Deputi SDM Aparatur KemenPANRB Setiawan Wangsaatmaja menyatakan, hitung-hitungan kuota CPNS dan P3K belum dilakukan pemerintah. Hanya saja untuk penerimaan tahun ini akan digelar penerimaan CPNS dan P3K.

BACA JUGA: Ini Pesan Tahajud Call Sutan Pasca-Masuk Daftar Cegah KPK

"UU Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya mengenal dua unsur pegawai yaitu PNS dan P3K. Karena itu proses rekrutmennya juga sama harus lewat seleksi dan kuotanya diperhitungkan sesuai kebutuhan masing-masing instansi," terangnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Telusuri Catering, Pondokan, dan Transportasi Haji

BACA ARTIKEL LAINNYA... Drop box Jadi Pilihan Pemilu di Luar Negeri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler