jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengakui upaya relokasi warga di Pulau Rempang dilakukan kurang elegan. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada warga di Pulau Rempang.
Hal itu disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/9).
BACA JUGA: Investasi Xinyi Glass di Rempang Bakal Menghidupkan UMKM
“Tadi Bapak Presiden dalam arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik, secara betul-betul kekeluargaan, dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar, di mana lokasi itu diadakan,” kata Bahlil.
Selain itu, lanjut Bahlil, pihaknya mendapat arahan dari Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan Rempang dengan melibatkan kementerian lain. Jokowi menargetkan upaya penyelesaian relokasi Rempang diselesaikan dalam beberapa hari ke depan.
BACA JUGA: Hoaks SARA Terkait PSN di Rempang Tak Boleh Dibiarkan, Dampaknya Mengerikan
Dalam rapat itu, lanjut Bahlil, pihaknya melaporkan dari 17 ribu hektare areal Pulau Rempang, yang bisa dikelola hanya 7 ribu-8 ribu hektare, selebihnya hutan lindung. Pemerintah, kata Bahlil, fokus pada 2.300 hektare untuk tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah dicanangkan, yakni membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel.
Selain itu, Bahlil ketika menemui tokoh masyarakat di Pulau Rempang, sudah menyampaikan solusi bahwa relokasi Inu bukan penggusuran, tetapi adalah pergeseran. “Kalau relokasi dari pulau A ke pulau B. Tadinya kami mau geser relokasi dari Rempang ke Galang. Tetapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang,” jelas dia.
BACA JUGA: 2Â Warga Meninggal Dunia Akibat Longsor TPT Rel Kereta Api di Empang Bogor
Kemudian, kata Bahlil, masyarakat yang digeser juga mendapat penghargaan terhadap status lahan. Sebab, Bahlil melihat masyarakat di Pulau Rempang secara turun-temurun, sebagiannya belum punya alas hak.
“Dan dengan pergeseran ini, kami berikan alas hak 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik. Kemudian rumah kami kasih dengan tipe 45. Apabila ada rumah yang tipe lebih dari 45, dengan harga Rp120 juta, apabila ada yang lebih, nanti dinilai oleh KJPP nilainya berapa, itu yang akan diberikan,” jelas dia.
Bahlil juga menyampaikan pemerintah memerikan uang tunggu Rp1,2 juta per orang sebagai kompensasi mereka menunggu rumah berdiri.
“Jadi, kalau satu KK ada empat orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp4,8 juta dan uang kontrak rumah Rp1,2 juta. Kurang lebih sekitar Rp6 juta rupiah cara perhitungannya,” jelas dia.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan mengganti setiap pergeseran aset warga, seperti tanaman dan keramba berdasarkan aturan yang ditetapkan BP Batam.
Selain itu, Bahlil menyadari upaya merelokasi warga pada masa lalu menggunakan cara yang tidak baik.
“Kami juga akui dalam proses kemarin terjadi cara-cara yang kurang elegan yang kemudian berdampak pada ketidaknyamanan bagi saudara-saudara saya yang ada di sana. Informasi terkini dari yang tukang demo, dari saudara-saudara yang melakukan demo, enam orang atau delapan orang dari Pulau Rempang itu sudah kami keluarkan, kami sudah berikan garansi itu kepada Pak Kapolda dan Pak Kapolres. Tetapi yang melakukan demo di luar masyarakat Rempang dan itu dilakukan mohon maaf dengan cara yang tida lazim, itu kami serahkan kepada aparat penegak hukum utk dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya,” kata Bahlil. (Tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reza Indragiri Sentil Pemerintah soal Nasib Anak-Anak Pulau Rempang, Pakai Diksi Menyedihkan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga