"Untuk tahun ini, formasi CPNS yang kita usulkan sekitar 350 ribu orang, 104 di antaranya honorer yang teranulir," kata Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto saat Rapat Dengar Pendapat Panja komisi gabungan dengan pemerintah (Kementerian PAN&RB, Kementerian Dalam Negeri, BKN), Senin (1/2).
Dijelaskannya, honorer sisa yang dipastikan masuk CPNS tanpa seleksi adalah sesuai PP 48 Tahun 1985 jo PP 43 Tahun 2007
BACA JUGA: Konflik Hukum Cederai Rasa Keadilan
Walau tanpa tes, 104 ribu honorer tersebut harus tetap divalidasi"Honorer non APBD/APBN yang akan mengikuti tes ini harus memenuhi persyaratan
BACA JUGA: Tabungan Amiruddin Bukan Dana Bailout
Antara lain, bekerja di instansi pemerintah, usia maksimal 46 tahun, dan dilihat masa kerjanya," ungkap Tasdik.Bagi honorer yang gagal dalam seleksi CPNS dan usianya sudah melebihi 46 tahun, tetap dipekerjakan sebagai pegawai tidak tetap (PTT)
BACA JUGA: Komisi I Apresiasi Terobosan Kemen ESDM dan Kemhan
"Kita harapkan PTT ini diberikan gaji sesuai standar UMPIni agar ada peningkatan kesejahteraan pegawai," tandasnya.(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Dephub Lepas 130 Unit Bus
Redaktur : Tim Redaksi