jpnn.com - JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Pemerintah Arab Saudi memberikan ganti rugi pada keluarga jemaah yang menjadi korban tragedi jatuhnya crane besar di Masjidil Haram.
“Bagaimanapun ini merupakan keteledoran,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Sabtu (12/9).
BACA JUGA: DPR: Sebetulnya Menag RI Butuh Masukan Banyak Pihak
Seharusnya, menurut dia, hal itu tidak terjadi jika ada unsur kehati-hatian dari proses renovasi Masjidil Haram. Pemerintah Indonesia, sambung dia, bisa menuntut pemerintah Arab.
“Pemerintah Indonesia bisa menuntut hal ini pada Pemerintah Arab, demi memberikan perlindungan pada jemaah Indonesia yang menjadi korban musibah tersebut,” ungkap Tulus.
BACA JUGA: Lihat Nih, Penampilan Berbeda Mendag Thomas Dibanding Menteri Lainnya
Untuk diketahui, tragedi jatuhnya crane besar di Masjidil Haram menelan ratusan korban. Dari jemaah haji Indonesia sendiri, sampai sekitar pukul 01.00 waktu setempat diketahui ada 33 orang yang menjadi korban.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Ini Kata Pengamat Ibadah Haji soal Tragedi Masjidil Haram
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Pelindo Ingin Pastikan Buwas Dikorbankan
Redaktur : Tim Redaksi