Pemerintah Australia akan mengujicobakan paket kebijakan pengasuhan anak berupa pemberian subsidi bagi keluarga untuk menyewa pengasuh anak.Menurut Menteri Layanan Sosial, Scott Morrison, ujicoba perpanjangan subsidi pengasuhan anak ini akan sangat bergantung pada lolos tidaknya kebijakan penghematan lain di senat. Ujicoba program subsidi pengasuhan anak ini akan dilakukan selama dua tahun dengan total nilai anggaran mencapai $250 juta. Menurut Morrison program ini akan memberikan subsidi pengasuhan bagi 10,000 anak-anak oleh 4,000 orang pengasuh. "Kebijakan ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti layanan perawatan anak utama, tapi sebaliknya dimaksudkan sebagai tambahan bagi keluarga yang membutuhkan layanan semacam ini sehingga mereka bisa bekerja dan tetap bekerja,” katanya. "Tenaga pengasuh menyediakan dukungan utama bagi pekerja dan juga ekonomi kita, masyarakat kita sangat bergantung dengan tenaga pengasuh tapi umumnya diabaikan dank arena itu perubahan ini diharapkan dapat memastikan peran pengasuh tidak lagi diabaikan,” Subsidi ini akan dibayarkan langsung ke penyedia layanan pengasuh yang sudah disetujui dengan sistem pembayaran per jam dan akan disesuaikan dengan pendapatan keluarga. Namun program ini hanya akan berlaku bagi keluarga dengan pendapatan gabungan diatas $250,000 yang tidak dapat mengakses layanan pengasuhan anak utama. "Pekerja utama seperti perawat, polisi, petugas ambulan dan pemadam kebakaran, begitu juga dengan pekerja yang bekerja shift sering kali memanfaatkan dukungan pemerintah karena memang sifat pekerjaan dan juga jam kerja mereka,” katanya. "Hal yang sama juga kerap terjadi pada keluarga di pedesaan dan kawasan pemukiman di pedalaman yang memiliki anak dengan kebutuhan khusus, dimana layanan pengasuhan anak pada umumnya terkadang tidak memberikan akses ataiu tidak fleksibel dengan kebutuhan khusus mereka,” Kebijakan ini diapresiasi oleh Asosiasi Pengasuh Anak di Australia, Anna-Marie Sansom. Ia mengatakan asosiasinya telah lama melobi pemerintah untuk melakukan perubahan ini selama lebih dari  3 tahun. "Kami sangat bersemangat membantu keluarga-keluarga ini seperti pekerja shift dan juga personil layanan kedaruratan, yang selama ini sangat mengalami ketimpangan dalam mengakses layanan ini selama berpuluh tahun,” Untuk bisa masuk dalam program ini, pengasuh anak harus berusia diatas 18 tajun dan dipekerjakan oleh penyedia layanan yang disetujui dan memegang kualifikasi P3K begitu juga memiliki bukti sertifikat bekerja dengan anak-anak sebelumnya. 

BACA JUGA: Jelang Eksekusi Mati Nanti Malam, Duo Bali Nine Tetap Tenang dan Tabah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Pribadi di Aplikasi Kesehatan Online Dikhawatirkan Tersebar

Berita Terkait