Pemerintah Australia akhirnys memutuskan mengajukan RUU Plebisit pernikahan sesama jenis. Bila mendapat persetujuan parlemen, warga Australia bisa mulai memberikan suaranya apakah menyetujui atau menolak pernikahan sesama jenis pada tanggal 25 November 2017.

BACA JUGA: Partai Liberal Australia Tolak Perubahan UU Pernikahan Sesama Jenis

Namun seperti diperkirakan sebelumnya, Senat (Majelis Tinggi Parlemen) kemungkinan tidak akan meloloskan plebisit yang diusulkan pemerintah tersebut.

Partai koalisi Liberal dan Nasional yang sedang memerintah Australia sekarang mengatakan bahwa bila usulan plebisit tersebut ditolak oleh Senat, maka yang akan dilakukan adalah pemberian suara lewat pos, yang bisa dimulai tanggal 12 September.

BACA JUGA: Motif Rasial Diduga Landasi Vandalisme 16 Mobil di Sydney

Semua suara lewat pos tersebut diharapkan sudah masuk tanggal 7 November.

Namun ada juga kemungkinan pengumpulan suara lewat pos ini digugat, sehingga mungkin tidak bisa dilaksanakan sesuai jadwal.

BACA JUGA: Paus Bongkok Balikkan Kapal Yacht, Penumpang Terluka

Perdana Menteri Malcolm Turnbull hari Selasa (8/8/2017) mengutarakan keyakinannya bahwa pengumpulan suara lewat pos ini akan bisa dilakukan dan mengatasi gugatan hukum yang mungkin muncul.

Pejabat Sementara Menteri Urusan Negara Bagian Mathias Cormann mengatakan biaya untuk menyelenggarakan pemungutan suara lewat pos ini adalah $ 122 juta, dan akan dilakukan oleh Biro Pusat Statistik Australia.

PM Turnbull mempertahankan keputusan untuk melakukan plebisit lewat pos, meskipun hal itu bukan yang dijanjikannya dalam kampanye pemilu lalu.

Dia mengatakan bahwa janjinya dalam kampanye adalah memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memberikan suara atas isu ini.

"Pemimpin yang kuat melaksanakan janjinya, pemimpin lemah mengingkarinya," kata PM Turnbull.

"Saya pemimpin yang kuat. Sudah berulang kali saya membuat janji. Anda mendengar apa yang saya katakan berulangkali bahwa setiap warga Australia bisa memberikan suaranya untuk masalah ini," ucapnya.

Dalam bentuk apapun plebisit itu dilakukan, Parlemen hanya akan memiliki masa sidang selama dua minggu untuk melakukan pemungutan suara apakah akan mengubah UU Perkawinan dan kemungkinan mensahkan pernikahan sesama jenis.

Senator Cormann mengatakan bila hasil plebisit lebih mendukung pernikahan sesama jenis, maka para anggota parlemen dari faksi pemerintah akan diberi kesempatan untuk memberikan suara berdasarkan nurani sendiri, terlepas dari kebijakan partai.

Partai Buruh yang beroposisi juga akan membebaskan anggota parlemennya memutuskan berdasarkan nurani (conscience vote) sampai pemilu berikutnya. Setelah itu, semua anggota parlemen Partai Buruh harus mendukung kebijakan partai yang mengijinkan pernikahan sesama jenis.

Para aktivis pendukung pernikahan sesama jenis yakin bahwa UU Pernikahan akan diubah untuk memungkinkan disahkannya pernikahan sesama jenis di Australia, bila para anggota parlemen diberi kebebasan memilih berdasarkan conscience vote.

Diterjemahkan pukul 13:50 AEST 8/8/2017 oleh Sastra Wijaya. Simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini

Lihat Artikelnya di Australia Plus

BACA ARTIKEL LAINNYA... Melihat Tradisi Khas Perayaan HUT RI Warga Indonesia di Canberra

Berita Terkait