jpnn.com, JAKARTA - Komisi IV DPR RI menolak rencana pemerintah melakukan impor satu juta ton beras yang dialokasikan melalui perum Bulog.
DPR beralasan, penolakan ini tidak sesuai dengan tata kelola komoditas pangan nasional yang harus mengutamakan produksi dalam negeri.
BACA JUGA: Penjelasan Bulog soal Sisa Impor Beras 2018 Sebanyak 275 Ribu ton
"Komisi IV menentang rencana impor beras karena dapat merugikan petani," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Hasan Aminuddin, Senin, (15/3).
Menurut Hasan, pemerintah harus berkomitmen melakukan pemenuhan pangan yang terjangkau melalui upaya peningkatan produksi komoditas pertanian.
BACA JUGA: Pertama Kali Sejak Juni 2020 Impor Naik 14,86 Persen, Ini Sebabnya...
Oleh karena itu, dia meminta Perum Bulog meningkatkan sinkronisasi dan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, terutama dalam melakukan penyerapan produksi padi.
"Kalau Bulog melakukan penyerapan maksimal, maka saya kira persoalan beras akan selesai," katanya.
BACA JUGA: Komisi IV Tolak Kebijakan Impor, Bulog Diminta Prioritaskan Pernyerapan Beras
Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menilai ketersediaan pangan untuk tahun ini cukup dan tidak perlu melakukan impor.
Pasalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi beras pada 2020 sebesar 31,33 juta ton, mengalami kenaikan sekitar 21,46 ribu ton atau 0,07 persen dibandingkan 2019 sebesar 31,31 juta ton.
"Bulan Mei ini para petani se-Indonesia akan melakukan panen raya. Kami meminta berpihak kepada petani agar impor tidak dilakukan selama petani melakukan panen raya," kata Daniel.
Daniel berharap, seluruh pemangku kepentingan harus berkomitmen dalam mengutamakan produk dalam negeri agar masyarakat tidak dipersulit di masa sulit akibat dampak pandemi covid-19 yang berkepanjangan. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama