Pemerintah Beberkan Tahapan Percepatan Industri Motor Listrik

Sabtu, 07 November 2020 – 03:50 WIB
Jokowi saat menjajal motor listrik Gesits di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/11). Foto: Biro Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Kemenperin terus mendorong percepatan pengembangan industri sepeda motor listrik di tanah air.

"Percepatan industri motor listrik dalam rangka menjaga ketahanan energi, peningkatan efisiensi energi, konservasi energi sektor transportasi, dan terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan, serta komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi lewat keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

BACA JUGA: Pak Anies Umumkan Kabar Baik untuk Warga Ibu Kota, tetapi Jangan Terlena Ya

Ia mengatakan, pemerintah telah menetapkan kebijakan dan strategi percepatan pengembangan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dalam negeri melalui tiga tahapan.

"Kami melakukan pengembangan pasar kendaraan bermotor listrik nasional dalam jangka pendek, menengah dan panjang," katanya.

BACA JUGA: OYIKA Bersiap Pasarkan Baterai Sepeda Motor Listrik di Indonesia

"Selain itu pengembangan industri dalam jangka menengah panjang, dan pengembangan teknologi."

Doddy menuturkan, sepeda motor merupakan kendaraan favorit masyarakat Indonesia.

BACA JUGA: Kekasih Desak Vladimir Putin Mengundurkan Diri?

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat penjualan sepeda motor per tahun naik tajam sejak 2003 dan mencapai penjualan lebih dari 6 juta unit pada 2019.

"Dengan melihat data tersebut, peluang untuk masuk dalam bisnis sepeda motor listrik sangatlah bagus," ujarnya.

Ia mengatakan, sampai semester I 2020 tercatat ada 10 produsen sepeda motor listrik yang beroperasi.

Diperkirakan kapasitas produksi hingga 850 ribu unit per tahun dan menyerap tenaga kerja sekitar 1.500 orang.

Dalam upaya percepatan industri sepeda motor listrik, Kemenperin juga mengusung konsep circular economy.

Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan efek negatif dari kendaraan listrik, yakni menumpuknya sampah baterai litium karena masa pakai dan siklus pengisiannya yang terbatas.

Dengan konsep tersebut, baterai yang sudah habis masa pakai akan diolah kembali.

"Terlebih lagi Indonesia tidak memiliki sumber alam mineral litium, sehingga konsep circular economy akan menjadi lebih tepat," pungkas Kepala BPPI. (ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler