Padahal, badan arbitrase internasional telah memberikan waktu selama 180 hari kepada pihak NNT, untuk mendivestasikan 17 persen sahamnya kepada Pemerintah RI
BACA JUGA: DPR Setujui 2,9 Juta Ton LPG Tiga Kiloan Disubsidi
Waktu tersebut terhitung sejak keputusan arbitrase keluar pada tanggal 31 Maret lalu."Sesuai penghitungan pemerintah, nilai aset Newmont tahun ini ternyata berada pada posisi di bawah USD 4 miliar," kata Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi Departemen ESDM, Bambang Setiawan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/6).
Dijelaskan Bambang, jika dalam penghitungan aset Newmont ini belum juga menemui titik temu (kesepakatan, Red), maka secara otomatis akan berdampak pada negosiasi harga baru saham tersebut
BACA JUGA: DPR Usul Izin Produksi Exxon Diserahkan ke Pertamina
BACA JUGA: Penetapan Volume BBM Bersubsidi Tunggu Audit BPK
(sid/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Produk Kayu Curian Lebih Unggul
Redaktur : Tim Redaksi