Pemerintah Belum Sepakati Hitung Aset Newmont

Selasa, 02 Juni 2009 – 19:39 WIB
JAKARTA - Hingga saat ini ternyata pemerintah Indonesia belum juga menyepakati penghitungan aset PT Newmont Nusa Tenggara (NNT)Apalagi menyangkut harga baru terhadap saham perusahaan tambang itu.

Padahal, badan arbitrase internasional telah memberikan waktu selama 180 hari kepada pihak NNT, untuk mendivestasikan 17 persen sahamnya kepada Pemerintah RI

BACA JUGA: DPR Setujui 2,9 Juta Ton LPG Tiga Kiloan Disubsidi

Waktu tersebut terhitung sejak keputusan arbitrase keluar pada tanggal 31 Maret lalu.

"Sesuai penghitungan pemerintah, nilai aset Newmont tahun ini ternyata berada pada posisi di bawah USD 4 miliar," kata Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi Departemen ESDM, Bambang Setiawan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/6).

Dijelaskan Bambang, jika dalam penghitungan aset Newmont ini belum juga menemui titik temu (kesepakatan, Red), maka secara otomatis akan berdampak pada negosiasi harga baru saham tersebut
Namun, dia berharap tim yang dibentuk pemerintah ini akan segera menetapkan nilai aset tersebut, agar pihak pemerintah dan Newmont dapat segera melakukan negosiasi harga baru saham

BACA JUGA: DPR Usul Izin Produksi Exxon Diserahkan ke Pertamina

BACA JUGA: Penetapan Volume BBM Bersubsidi Tunggu Audit BPK

(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Produk Kayu Curian Lebih Unggul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler