Penetapan Volume BBM Bersubsidi Tunggu Audit BPK

Selasa, 02 Juni 2009 – 18:59 WIB
JAKARTA - Komisi VII DPR RI menolak menetapkan volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sebelum ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RIDinyatakan, laporan BPK ini akan menjadi dasar penentuan berapa kebutuhan riil masyarakat terhadap BBM bersubsidi.

"Kalau belum ada laporan audit BPK tentang realisasi penyaluran BBM bersubsidi 2009, Fraksi PDIP mengusulkan jangan dulu menetapkan volume bersubsidi

BACA JUGA: Produk Kayu Curian Lebih Unggul

Karena saya pernah membaca audit BPK, subsidi itu sudah masuk dengan pembelian seragam
Kan ini tidak benar," kritik Effendi Simbolon, anggota Komisi VII DPR RI, Selasa (2/6).

Pemerintah lewat Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, dalam raker antara pemerintah, PT Pertamina dan BPH Migas dengan Komisi VII, mengusulkan volume BBM bersubsidi pada 2010 untuk premium adalah 21,45 juta Kilo Liter (KL), kerosene 3,8 juta KL, serta minyak solar 11,25 juta KL

BACA JUGA: Ekonomi Indonesia Masih Surplus

Namun karena DPR menyepakati menunda penetapan volume BBM subsidinya, Purnomo menyatakan setuju.

"Sebenarnya prosedur audit BPK itu melewati BPH Migas, karena lembaga ini yang menghitung subsidi
Kemudian dilaporkan kepada Menkeu untuk diserahkan ke BPK

BACA JUGA: KUR Hanya untuk Peminjam Baru

Jadi hasilnya ada di Menkeu, tidak di BPH Migas," jelasnya.

Di sisi lain, Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan menyatakan bahwa audit BPK soal subsisi BBM 2008 akan selesai pada bulan Juli mendatangSedangkan auditan untuk tahun anggaran 2006/2007 sudah ada hasilnya"Hasil auditnya akan Pertamina terima pada awal Juli mendatangNanti akan kami laporkan hasilnya," kata Karen, dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi VII Erlangga Entarto itu(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji ke-13 Gairahkan Sektor Riil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler