Pemerintah Berencana Terapkan PPKM Darurat, Bentuknya Seperti Apa ya?

Selasa, 29 Juni 2021 – 19:01 WIB
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. ANTARA/HO-Setjen DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyebut Presiden Joko Widodo berencana menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Terhadap rencana tersebut, Gus Muhaimin menyatakan dukungannya.

BACA JUGA: TNI Ditargetkan Memvaksin 200 Ribu Orang/Hari, Polri Sebegini

PPKM Darurat rencananya dilaksanakan mulai 30 Juni, lantaran kasus infeksi COVID-19 di Indonesia tak kunjung turun, justru sebaliknya malah makin melonjak.

Menurut Gus Muhaimin, kebijakan tersebut sepatutnya segera diimplementasikan mengingat sebaran COVID-19 di Indonesia makin sulit dikendalikan.

BACA JUGA: Indonesia Perlu Lakukan 4 Langkah jika Ingin Berdamai dengan COVID-19

"Saya dengar juga kabar itu (PPKM darurat). Kebijakan ini patut diambil melihat kasus COVID-19 di Indonesia yang terus naik," ujar Gus Muhaimin dalam keterangannya, Selasa (29/6).

Pemerintah sebenarnya sudah memberlakukan PPKM mikro sejak Februari 2021.

BACA JUGA: Banyak Banget Tenaga Kesehatan TNI yang Bantu Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta

Bolak-balik diperpanjang, presiden memutuskan untuk mengambil pengetatan atau penebalan PPKM mikro medio Juni lalu namun kasus COVID-19 terus naik.

Karena itu, Gus Muhaimin mendukung penuh rencana pemerintah menetapkan PPKM darurat.

Dia mengingatkan, bahaya COVID-19 kini menyasar bukan saja kalangan dewasa, melainkan juga anak-anak.

"Saya mengingatkan ancaman COVID-19 saat ini makin serius, bahkan sudah menjangkiti anak-anak," kata Gus Muhaimin.

Gus Muhaimin kemudian mengimbau masyarakat taat terhadap PPKM, berangkat dari kesadaran sehingga tidak ada upaya mencari celah untuk melanggar.

Menurut dia, kesadaran amat dibutuhkan dalam kondisi seperti sekarang.

Masalahnya, wabah itu menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan orang per orang.

"Masalah pandemi ini menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan lagi urusan kelompok atau orang per orang."

"Satu saja di antara warga lalai, abai, ceroboh dan nekat maka berpengaruh pada yang lainnya," pungkas Gus Muhaimin.(Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler