jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berharap mobil listrik berbasis baterai bisa terjual sebanyak 50 ribu unit sepanjang 2024.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, saat hari pembukaan PEVS 2024, di JiExpo Kemayoran.
BACA JUGA: CATL Rilis Baterai Mobil Listrik Yang Bisa Menggandakan Pengisian Daya 4 Kali Lipat
"Saat ini banyak model-model baru, kalau dari kami mungkin minimum target untuk mobil sekitar 50 ribu unit," kata Rachmat, Selasa.
Dia menambahkan pemerintah mendorong penjualan mobil listrik tahun ini bisa naik hingga tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.
BACA JUGA: Wuling Binguo EV Menyelesaikan Touring Mobil Listrik Sejauh 1300 Km
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan mobil listrik di Indonesia pada 2023 hanya mencapai 17.051 unit.
Target tinggi itu, lanjut dia, tidak lepas dari apa yang sudah diberikan pemerintah dal merangsang penerimaan mobil listrik.
BACA JUGA: Penjualan Mobil Listrik Xiaomi SU7 Berpotensi Melampaui Target
Satu di antaranya dengan program insentif yang diberikan pemerintah untuk mobil listrik masih berlaku hingga tahun ini, tepatnya sampai masa pemerintahan Presiden Joko Widodo selesai.
Setelahnya, hasil program insentif kendaraan listrik akan dievaluasi untuk ditentukan kelanjutannya, termasuk akan dikomunikasikan dengan pemerintahan selanjutnya.
"Jadi kami lihat dahulu. Waktu itu kan kami mendorong industrinya supaya mature, supaya lebih banyak masuk. Nanti kami akan evaluasi dan tentunya komunikasi dengan pemerintah selanjutnya," jelas Rachmat.
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengatakan pemerintah optimistis untuk mematok target 50 ribu mobil listrik terjual pada 2024.
"Kenapa berani membuat target seperti itu? Karena dahulu pilihannya hanya satu dua merk saja, sekarang ini ada sepuluh merk. Saya pikir alasannya di situ," kata Moeldoko.
Menurut dia, dikeluarkannya Peraturan Presiden nomor 79 tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dan regulasi lainnya menjadi aksi nyata pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. (rdo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjualan Anjlok, Tesla Terpaksa Pangkas Harga Mobil Listrik
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha