Pemerintah Berhasil Bebaskan Lima WNI Pembunuh Keji di Arab Saudi

Sabtu, 18 April 2015 – 15:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Lima WNI pelaku pembunuhan keji di Arab Saudi berhasil selamat dari ancaman hukuman mati. Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri meminta ibu korban untuk memberi maaf.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal‎, pihaknya awalnya pesimistis kelima TKI itu bisa dimaafkan. Pasalnya, mereka membunuh korban dengan cara sangat sadis.

BACA JUGA: Jelang KAA, Pesawat Lokal Pindah ke Lanud Pondok Cabe

"Jadi lima orang TKI ini melakukan pembunuhan di Mekkah dengan memasukkan korbannya ke dalam bak mandi hidup terus disemen dalam keadaan hidup-hidup. Jadi itu sangat keji," kata Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/4).

Namun, pendekatan terus dilakukan terhadap ibu korban agar memberi maaf.

BACA JUGA: Gara-gara Dievakuasi Pemerintah, WNI Ini Terancam Hukuman Mati

"Hingga suatu ketika, ibunya sakit tidak ada yang membawa ke rumah sakit. Hingga akhirnya temen-temen dari KJRI datang bawa ambulans dan membawa ke rumah sakit, memasakkan dan mendampingi di rumah sakit terus," terang Iqbal.

Karena upaya tersebut, timbul kedekatan antara perwakilan pemerintah dengan sang ibu. Hingga akhirnya, saat sidang pembacaan vonis di pengadilan Arab Saudi, sang ibu memberikan maafnya.

BACA JUGA: Ini Tulisan Tangan Mario Sang Penyusup Buat Orangtuanya

Menurut Iqbal, sekarang kelima WNI asal Banjarmasin itu sudah resmi bebas, meski masih berada di Arab Saudi. Dalam waktu dekat mereka sudah bisa kembali ke tanah air.

"Insya Allah dalam sebulan, lima orang itu akan pulang," ujarnya.(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 100 Honorer K2 Bodong di Daerah Ini Tetap Dapat SK CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler