Pemerintah Bidik Importer Nakal

Kamis, 30 Januari 2014 – 08:03 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bola panas kasus impor beras asal Vietnam kini menggelinding ke arah para importer. Pemerintah pun siap memberikan sanksi keras bagi importer yang menyalahgunakan izin impor.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, internal pemerintah yang terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, maupun Kementerian Keuangan yang membawahi Ditjen Bea Cukai sudah melakukan konfirmasi bahwa izin impor hanya diberikan untuk beras kelas premium.

BACA JUGA: Perbaiki Jalan Rusak, PU Butuh Rp 2,12 Triliun

Tapi, kenyataannya, beras yang diimpor adalah kelas medium. "Berarti, ini importernya (yang salah, Red), harus diperiksa," ujarnya kemarin (29/1).

Menurut Hatta, pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada pihak-pihak atau oknum importer yang mempermainkan kebijakan pemerintah, dengan cara melakukan importasi yang tidak sesuai dengan izinnya. "Ini harus diselidiki sampai tuntas," katanya.

BACA JUGA: Datang dari AS, CEO Freeport Lobi Pemerintah

Data Kementerian Perdagangan menunjukkan, izin impor beras khusus yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan tahun 2013 adalah sebesar 16.832 ton. Rinciannya sebanyak 1.832 ton untuk beras khusus jenis Basmati untuk 50 importer. Sedangkan 14.997 ton untuk beras khusus Japonica kepada 114 importer. Tapi kenyataannya, beras yang datang dari Vietnam justru kelas medium.

Sementara itu Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengaku akan memberikan sanksi yang tegas jika ada anak buahnya atau importir yang menyalahgunakan izin yang diberikan Kemendag.

BACA JUGA: DPR Segera Sahkan RUU Perdagangan Jadi UU

"Pokoknya sedang kita telusuri, siapapun yang terlibat kita beri sanksi. Kalau ada pelanggaran dari pihak importir, izinnya kita cabut. Insya allah doakan saja," ujarnya.
            
Gita juga mengaku akan melakukan penyelidikan internal terkait dugaan ada anak buahnya yang terlibat dalam impor beras medium asal Vietnam itu.

"Tunggu kita sedang dalami. Berbagai kemungkinan bisa terjadi, yang pasti kita berkomitmen untuk menyelesaikan ini karena pedagang (beras) sudah mengeluh. Nanti kita akan beri klarifikasi," tukasnya.
 
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bachrul Chairi meminta perusahaan surveyor untuk lebih ketat memeriksa beras impor di negara asal. Perusahaan Surveyor, khususnya PT Surveyor Indonesia (SI) dianggap bertanggung jawab terkait lolosnya beras impor ilegal asal Vietnam."Mungkin kita harus melakukan perbaikan terutama dari sisi surveyor-nya," sebutnya.

Selain pihak surveyor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga harus melakukan perbaikan pengawasan dan pemeriksaan kedatangan beras impor di pelabuhan.

"Bea Cukai sudah melakukan langkah-langkah dan sudah diinstruksikan ke seluruh jajarannya, bahwa beras impor premium dulunya low risk, sekarang jadi high risk sehingga harus diperiksa," jelasnya. (owi/wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari ini Merpati Hanya Layani Dua Penerbangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler