Pemerintah Buka Peluang Cabut Pemblokiran Situs Media Islam

Selasa, 07 April 2015 – 19:24 WIB
Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Nasib 19 situs media online yang diblokir pemerintah atas tuduhan radikalisme ditentukan oleh panel situs negatif bentukan Kemenkominfo. Rekomendasi panel akan menentukan apakah pemblokiran diangkat atau tetap berlanjut.

Hal ini disampaikan Deputi VII Kemenkopolhukam Agus Barnas usai pertemuan dengan pengelola 10 situs yang diblokir di kantor Kemenkominfo, Selasa (7/4). Menurutnya, panel akan bertemu pada hari Kamis (9/4) yang akan datang.

BACA JUGA: Bos Perusahaan Pencaplok Lahan KAI Ditahan Kejagung

"Kita akan bawa hasil pertemuan hari ini ke rapat panel hari Kamis nanti. Rekomendasi panel yang akan menentukan situs dibuka atau ditutup," jelas Agus.

Dalam pertemuan itu, lanjut Agus, para pengelola situs memberi penjelasan bahwa mereka tidak menyebarkan radikalisme seperti yang dituduhkan. Penjelasan mereka pun bisa diterima oleh pemerintah.

BACA JUGA: Berani Palsukan Surat Mandat, Kubu Agung Tentu Bernyali Kangkangi Putusan Sela

Namun, Kemenkominfo tidak bisa semerta-merta membuka kembali situs mereka. Pasalnya, baik penutupan maupun pembukaan kembali sebuah situs harus didasari rekomendasi dari masyarakat atau lembaga.

"Itu makanya pak menteri bentuk panel untuk memudahkan rekomendasi. Tapi setidaknya sudah ada itikad baik dari mereka (pengelola situs) untuk menjelaskan ke kita bahwa mereka tidak seperti yang dituduhkan," ujar Agus.

BACA JUGA: Ini Jenderal Bintang Tiga yang Berpeluang jadi Wakapolri

Panel sendiri beranggotakan 16 orang yang berasal dari berbagai latar belakang. Termasuk di dalamnya perwakilan Dewan Pers, PBNU, MUI, PGI, Walubi, beberapa akademisi ilmu sosial dan unsur pemerintah.

Lebih lanjut disampaikannya, dalam rapat hari Kamis mendatang, panel baru akan membahas pemblokiran 10 situs yang hadir dalam pertemuan hari ini. Pasalnya, identitas pengelola situs-situs tersebut sudah diketahui dengan jelas.

"Sebenarnya dibahas semua (19 situs) tapi yang 10 tadi kan sudah jelas nama dan alamatnya, jadi itu dulu. Untuk yang lain, sisanya kami persilahkan untuk datang," pungkas Agus. (dil/jpnn)

Perwakilan pengelola situs yang hadir dalam pertemuan di Kemenkominfo :

1. Arrahmah.com
2. Hidayatullah.com
3. Salam-online.com
4. Aqlislamiccenter.com
5. Kiblat.net
6. Panjimas.com
7. Muslimdaily.com
8. Voa-islam.com
9. Gemaislam.com
10. Dakwatuna.com

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Minta Pemda Dukung Penuh KPU Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler